Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima BLT BBM di Badung 16 Ribu KK

Bali Tribune / CAIR - Warga Abiansemal saat mencairkan BLT BBM dari PT Pos Indonesia, Kamis (8/9).

balitribune.co.id | MangupuraBantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai kompensasi atas naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi untuk masyarakat Kabupaten Badung mulai dicairkan, Kamis (8/9).

Sebagai tahap pertama BLT BBM diserahkan oleh PT Pos Indonesia di wilayah Kecamatan Abiansemal. Total sebanyak 2.849 KK yang menerima. Yakni di wilayah Desa Sibang Gede, Desa Bongkasa, Desa Taman, Desa Jagapati dan yang lainnya. 

Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung Ketut Sudarsana didampingi Kasi Perlindungan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Badung, Ida Bagus Krisna Dwipayana, BLT BBM disalurkan langsung oleh PT Pos Indonesia.

"Iya, di Kabupaten Badung sudah disalurkan langsung oleh PT Pos Indonesia. Realisasinya masyarakat didampingi kepala dusun biar lebih mudah," ujarnya.

Pencairan BLT BBM dilakukan secara bertahap. Mulai dari Kecamatan Abiansemal pada 8 September, kemudian Kecamatan Mengwi pada Jumat 9 September 2022.

Untuk Kecamatan Abiansemal jumlah penerima sebanyak 2.849 KK di 17 desa/ kelurahan yakni Desa Abiansemal, Dauh Yeh Cani, Ayunan, Blahkiuh, Bongkasa, Bongkasa Pertiwi, Sangeh, Punggul, Selat, Taman, Angantaka, Jagapati, Sedang, Mekar Bhuwuana, Darmasaba, Mambal, Sibang Gede dan Sibang Kaja.

"Ini program pemerintah pusat. Mudah-mudahan proses pencairan BLT BBM ini tidak ada masalah. Setelah Abiansemal, besok (Jumat) pencairan akan dilakukan di Kecamatan Mengwi," kata Sudarsana.

Ditambahkan bahwa di Kabupaten Badung tercatat ada sebanyak 16 ribu Kepala Keluarga (KK) yang akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu yang dicairkan dalam dua tahap. 

wartawan
ANA
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.