Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerima Suntikan Vaksin Covid-19 Membludak, 4.750 Pelayan Publik Divaksinasi

Bali Tribune/ VAKSINASI - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua dipusatkan di GOR Gunung Agung Amlapura.
balitribune.co.id | Amlapura - Ribuan anggota TNI, Polri, Sat Pol PP dan awak media yang bertugas melakukan peliputan di Kabupaten Karangasem, antre untuk mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19, pada Vaksinasi tahap kedua yang dipusatkan di GOR Gunung Agung, Amlapura, Kamis (4/3/2021). 
 
Kadis Kesehatan Karangasem I Gusti Bagus Putra Pertama kepada awak media di sela pemantauan proses vaksinasi tersebut menyampaikan, ada sebanyak 4.750 orang petugas pelayanan publik yang terdaftar sebagai penerima suntikan vaksin Covid-19. “Pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini kita targetkan akan selesai dalam tiga hingga lima hari kedepan. Untuk vaksinasi terhadap pedagang dan petugas pasar, kita akan laksanakan di pasar itu sendiri untuk lebih efektif,” tegas Putra Pertama.
 
Ia menyampaikan untuk vaksinasi tahap kedua ini pihaknya menerjunkan puluhan tenaga medis dari masing-masing puskesmas dan rumah sakit yang ada di Karangasem. Setelah suntikan pertama ini, nantinya ke 4.750 penerima ini akan menjalani suntikan kedua pada 18 maret 2021 mendatang, atau 14 hari setelah suntikan pertama. “14 hari kemudian dilakukan suntikan kedua, dan kami tegaskan suntikan kedua nanti tetap gratis ditanggung oleh pemerintah,” lontarnya.
 
Sementara itu, dari pantauan media ini, membludaknya calon penerima suntikan vaksin Covid-19 sempat membuat petugas kewalahan mengatur sehingga memicu terjadinya kerumunan. Baru beberapa saat kemudian Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini tiba di lokasi vaksinasi membatu pengaturan agar tidak terjadi kerumunan. 
 
Direncanakan pada vaksinansi hari kedua, Jumat (5/3/2021), akan diubah polanya di mana jumlah yang boleh masuk ke dalam ruang vaksinasi akan dibatasi, serta peserta yang telah menerima suntikan vaksin Covid-19 diarahkan untuk menjalani observasi di luar gedung. “Kita lakukan evaluasi, dan besok yang masuk kedalam ruang vaksinasi kita batasi dan bagi yang sudah disuntik vaksin, kita arahkan untuk menjalani observasi di luar gedung,” tegas Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta. 
wartawan
Husaen
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.