Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

sekolah
Bali Tribune / Suasana salah satu sekolah International di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas. Karena rumbel terbatas, pendaftaran pun dilakukan satu hingga dua tahun sebelumnya.

Dari pantauan di Gedung DPRD Gianyar, dalam sepekan terakhir, sejumlah orang tua murid berdatangan untuk menemui anggota DPRD. Tujuannya untuk meminta bantuan, agar anaknya yang kini sudah tamat SD maupun SMP akan mengikuti seleksi penerimaan murid baru.  Harapannya, anaknya diterima di sekolah yang diinginkan, dipastikan tidak terpenuhi. Karena para anggota dewan menyodorkan sistem penerimaan murid terbaru, yakni pendaftaran secara online dengan mendaftar di tiga sekolah  pilihan. Persyaratan serta teknis tahun ini pun menutup peluang jalur tikus.

Sementara sebagian para orang tua siswa kini justru kurang tertarik untuk menyekolahkan anaknya di sekolah negeri. Munculnya sekolah-sekolah swasta international, kini dijadikan pilihan utama. Meski pembiayaan cukup mahal,  namun dinilai sebanding dengan kualitas dan keterampilan anak lulusan sekolah swasta ini. 

"Saya dua tahun sebelumnya sudah melakukan pendaftaran di sekolah swasta international di Ubud. Karena kuotanya sangat dibatasi.  Di sekolah international ini setidaknya menjadikan anak saya fasih berbahasa Inggris," ujar Ketut Supriawan asal Peliatan, Ubud.

Anggota DPRD Gianyar, Ngakan Ketut Putra, Rabu (2/7) membenarkan sejumlah orang tua mencoba meminta pertolongan kepada anggota DPRD, termasuk dirinya. Kesempatan ini pula, dijadikan para anggota dewan untuk memberikan pengarahan bahwa sistem penerimaan murid baru tahun ini, terbilang cukup jelas. Dimana pendaftaran secara online dengan persyaratan yang lengkap dan jelas pula. 

"Dengan sistem sekarang ini, kami pun tidak lagi dipusingkan dengan ketidakpastian atau banyaknya  jalur lain-lain seperti sebelumnya," ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan. Karena sistem online ini juga tentunya ada kelemahannya. Semisal, jika nantinya masih juga ada siswa yang tercecer,  tentunya harus diketahui penyebabnya. 

"Jika masih ada siswa yang belum mendapatkan sekolah, padahal sudah melakukan pendaftaran sesuai prosedur,  baru akan kita kejar akar masalahnya. Yang jelas sistem ini mengarah ke positif," terangnya.

Terkait banyaknya peminat ke sekolah Swasta International, Ngakan Putra melihat sebagai dinamika yang bagus bagi dunia pendidikan. Karena secara tak langsung, akan menjadi pembanding dengan pola pendiidkan di sekolah-sekolah negeri.  

"Sekolah pemerintah kan juga harus berdinamika untuk meningkatkan kualitasnya," harapnya.

Secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, I Wayan Mawa meyakini tidak akan ada siswa tercecer di Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Khusus untuk lulusan SD tahun ini, disebutkan tercatat  sebanyak 7.461 orang, akan ditampung di 27 satuan pendidikan jenjang SMP negeri yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Gianyar.  Satu siswa dapat menggunakan maksimal 2 (dua) jalur dari 4 (empat) jalur yang tersedia.Jalur Domisili wajib digunakan dan setiap siswa harus memilih tiga sekolah dalam sistem. Jadi jika tidak diterima di satu sekolah, bisa disalurkan ke pilihan lainnya.

wartawan
ATA
Category

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.