Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Pedagang di Anjungan Penelokan, Satpol PP Masih Tunggu Rekomendasi Disparbud

Penelokan
Bali Tribune / BERJUALAN - Pedagang kaki lima berjualan di Anjungan Penelokan, Kintamani.

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan pedagang di kawasan wisata Penelokan, Kintamani, menjadi sorotan publik. Fenomena yang sudah berlangsung sejak lama ini dinilai membuat wajah salah satu ikon wisata Bangli itu semakin semrawut. 

Warganet, mempertanyakan kinerja Satpol PP Bangli yang dinilai belum mampu menertibkan pedagang yang menggunakan trotoar dan fasilitas umum sebagai lokasi berjualan. Mereka juga mempertanyakan kontribusi serta dasar pemberian ruang bagi pedagang untuk berjualan di kawasan tersebut.

Menyikapi tudingan tersebut Kasat Pol PP Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta mengatakan siap melakukan penertiban. Namun, untuk kawasan Penelokan yang berada dalam pengelolaan Dinas Pariwisata (Dispar), Satpol PP masih menunggu kajian teknis dan rekomendasi tertulis dari OPD pengelola. “Pengelolaan di Penelokan itu sepenuhnya di bawah Dinas Pariwisata. Apabila ada aktivitas berdagang yang dinilai mengganggu dan tidak sesuai peruntukan, kami berharap OPD teknis selaku pengelola menyampaikan kepada kami, sehingga kami dapat melakukan tindakan penertiban," tegas Sugiarta, Senin (5/10/2026).

Menurutnya, sesuai pembagian kewenangan dalam Perda, OPD pengelola memiliki kewajiban melakukan pembinaan, sosialisasi, pengawasan dan pengendalian terlebih dahulu. Jika langkah tersebut tidak membuahkan hasil, barulah diterbitkan kajian teknis dan rekomendasi kepada Satpol PP untuk dilakukan penindakan. “Jika upaya pengendalian di tingkat OPD sudah mentok, OPD teknis mengeluarkan dua dokumen, yaitu Kajian Teknis dan Rekomendasi Tertulis kepada Satpol PP. Atas dasar rekomendasi itulah Satpol PP turun melakukan penindakan penegakan hukum, baik yustisi maupun non-yustisi,” ujarnya.

Kata Sugiarta, mekanisme berbeda berlaku jika pelanggaran terjadi di fasilitas umum atau jalan raya. Satpol PP dapat melakukan tindakan langsung. Namun, untuk kawasan khusus yang berada di bawah pengelolaan OPD tertentu, koordinasi tetap harus dilakukan. Di sisi lain, diakui, keterbatasan personel menjadi kendala tersendiri. Dari 78 personel Satpol PP Bangli, sebagian telah terbagi untuk tugas sekretariat dan pengamanan di lima pos. "Sementara personel yang dapat digunakan untuk patroli ketertiban umum jumlah sangat minim  hanya sekitar 15 orang," ungkapnya.

Karena itu, untuk sementara, pengamanan kawasan Penelokan juga melibatkan Pecalang Desa Adat Kedisan dan Desa Adat Batur. Sementara Satpol PP kini meminta Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (Gakda) memperkuat koordinasi dengan Disparbud untuk menentukan langkah penertiban. 

wartawan
SAM
Category

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.