Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum masyarakat Pantai Bingin, Alex Barung, SH., MH.

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung. Protes ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum masyarakat Pantai Bingin, Alex Barung, SH, MH., dari Kantor ABL Law Office, dalam pernyataan resmi kepada media, Kamis (3/7).

Menurut Alex, pemerintah tidak boleh menggunakan kekuasaan semata dalam membongkar bangunan milik warga tanpa terlebih dahulu menunjukkan bukti hukum yang kuat mengenai status tanah yang diklaim sebagai milik negara.

“Sampai hari ini, tidak ada satu pun alat bukti yang ditunjukkan oleh pemerintah, bahwa tanah yang dikuasai masyarakat Bingin adalah tanah negara,” tegasnya.

Masyarakat Bingin, lanjut Alex, telah menguasai lahan tersebut secara turun-temurun dan merasa terpinggirkan oleh keputusan sepihak yang tidak melalui proses hukum yang transparan dan adil.

Alex menekankan bahwa pemerintah semestinya menempatkan hukum sebagai kekuatan tertinggi dalam mengambil keputusan publik, bukan menggunakan otoritas secara sepihak. Ia mengutip prinsip "equality before the law" sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Jangan sampai masyarakat kecil disikat, tapi pengusaha besar dibiarkan membangun megastruktur di zona yang sama. Pemerintah harus adil,” ujarnya.

Protes masyarakat Bingin juga menyeret nama sejumlah bangunan lain di Bali yang diduga melanggar aturan serupa, namun tak disentuh oleh pemerintah. Salah satunya adalah "Tropical Temptation Beach Club" di Pantai Melasti, yang dikabarkan membangun kolam renang di atas tebing dan dekat dengan sempadan pantai.

“Kami minta klarifikasi dari Pemprov Bali. Mengapa ada bangunan besar berdiri di zona lindung, bahkan di atas tanah negara, tapi tak dibongkar?” kata Alex.

Menurutnya, perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha besar dan masyarakat kecil menimbulkan ketidakadilan dan bisa menodai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam pernyataannya, Alex meminta pemerintah menunjukkan bukti legal seperti sertifikat, SK Pemberian Hak, atau keputusan pengadilan yang menetapkan kawasan Bingin sebagai tanah negara. Ia juga menyayangkan jika penertiban dilakukan demi memberi ruang kepada investor besar atau karena agenda tersembunyi lain yang belum dibuka ke publik.

“Kalau memang ada agenda besar, katakan dari awal. Jangan tiba-tiba datang dengan alat berat lalu menggusur tanpa ada dasar hukum,” kecamnya.

Lebih dari sekadar protes, masyarakat Bingin juga menawarkan solusi. Mereka siap membayar pajak dan mengikuti aturan hukum jika memang diberikan hak legal atas lahan yang telah mereka tempati puluhan tahun.

“Kami minta diakomodasi. Jika bangunan lain bisa dapat izin, mengapa kami tidak? Ini soal keadilan sosial, bukan hanya soal bangunan,” ucap Alex.

Menurutnya jika pembongkaran tetap dilakukan secara tidak adil, pihak masyarakat mengaku akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.

Seperti diketahui memang berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, kawasan tebing dan sempadan pantai merupakan zona lindung. Namun, masyarakat meminta agar aturan tersebut ditegakkan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar kelompok tertentu.

Pemerintah Provinsi Bali hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atas desakan ini. Sementara masyarakat Pantai Bingin bersiap membawa persoalan ini ke jalur hukum dan parlemen daerah, jika tak ada kejelasan.

Seperti diketahui pesisir Pantai Bingin dulunya sepi dan tak dikenal. Namun seiring waktu, popularitasnya sebagai kawasan wisata khususnya spot surfing menarik perhatian wisatawan dan investor. Inisiatif warga lantas berkembang dengan membangun akomodasi pariwisata seperti penginapan dan warung yang lebih layak.

wartawan
ARW
Category

4 Ribu Bakau Ditanam, QNET dan Kodim 1611/Badung Konsisten Lindungi Pesisir Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Konsistensi dan sinergi antara QNET dengan Kodim 1611/Badung telah terjalin dari tahun 2022 dalam menjaga kelestarian pesisir Bali, sudah tidak diragukan lagi. Setelah melakukan penanaman perawatan lebih dari 4.000 batang bibit bakau sejak tahun 2022, sekarang saatnya untuk melakukan perawatan dan ditambah lagi, karena bibit bakau yang ditanam di pesisir mudah rusak oleh alam dan ulah manusia.

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Kawal Dampak PHK Pembongkaran Bangunan Pantai Bingin, Eka Merthawan: Hak Pekerja Harus Dibayar

balitribune.co.id | Mangupura - Posko pengaduan yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung di Kantor Desa Pecatu masih dibuka sampai tanggal 28 Agustus ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi Soal Kenaikan PBB-P2 Tak Ditanggapi, DPRD Segera Panggil Bupati Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung masih menunggu jawaban resmi dari pemerintah terhadap Rekomendasi DPRD mengenai masalah bombastisnya kenaikan NJOP dan PBB P2 di Kabupaten Badung. Dewan berharap Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan penjelasan langsung terhadap kenaikan NJOP dan PBB-P2 yang banyak diprotes warga itu.

Baca Selengkapnya icon click

Universitas Warmadewa Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk Ekowisata di Timor Leste

balitribune.co.id | Dili - Sebagai program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Internasional bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas DaPaz Timor Leste, Studi Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa  mendorong lahirnya model pemberdayaan kelembagaan desa guna mendukung pengembangan ekowisata Area Branca, Dili.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lewat Iklan Andai Tau Duluan, Andre Taulany Ajak Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Jakarta - Andre Taulany ajak seluruh pekerja khususnya para pekerja seni dan informal untuk terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK lewat pesan kunci pada iklan Andai Tau Duluan.

Baca Selengkapnya icon click

No Drama BYD Harmoni Rally Team Dominasi Kejurnas Wisata Rally di Kelas Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi menawan ditunjukan No Drama BYD Harmoni Rally Team saat Berlaga di Kejurnas Wisata Rally Putaran 3, Sabtu- Minggu (23-24/2025). Meskipun tampil perdana  tim yang disponsori dealer BYD Harmoni Bali, Prima Medika  Hospital, The Kayon Resort dan Trinandya Karya, berhasil menyapu sapu bersih di kategori mobil listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.