Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum masyarakat Pantai Bingin, Alex Barung, SH., MH.

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung. Protes ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum masyarakat Pantai Bingin, Alex Barung, SH, MH., dari Kantor ABL Law Office, dalam pernyataan resmi kepada media, Kamis (3/7).

Menurut Alex, pemerintah tidak boleh menggunakan kekuasaan semata dalam membongkar bangunan milik warga tanpa terlebih dahulu menunjukkan bukti hukum yang kuat mengenai status tanah yang diklaim sebagai milik negara.

“Sampai hari ini, tidak ada satu pun alat bukti yang ditunjukkan oleh pemerintah, bahwa tanah yang dikuasai masyarakat Bingin adalah tanah negara,” tegasnya.

Masyarakat Bingin, lanjut Alex, telah menguasai lahan tersebut secara turun-temurun dan merasa terpinggirkan oleh keputusan sepihak yang tidak melalui proses hukum yang transparan dan adil.

Alex menekankan bahwa pemerintah semestinya menempatkan hukum sebagai kekuatan tertinggi dalam mengambil keputusan publik, bukan menggunakan otoritas secara sepihak. Ia mengutip prinsip "equality before the law" sebagaimana tertuang dalam UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

“Jangan sampai masyarakat kecil disikat, tapi pengusaha besar dibiarkan membangun megastruktur di zona yang sama. Pemerintah harus adil,” ujarnya.

Protes masyarakat Bingin juga menyeret nama sejumlah bangunan lain di Bali yang diduga melanggar aturan serupa, namun tak disentuh oleh pemerintah. Salah satunya adalah "Tropical Temptation Beach Club" di Pantai Melasti, yang dikabarkan membangun kolam renang di atas tebing dan dekat dengan sempadan pantai.

“Kami minta klarifikasi dari Pemprov Bali. Mengapa ada bangunan besar berdiri di zona lindung, bahkan di atas tanah negara, tapi tak dibongkar?” kata Alex.

Menurutnya, perlakuan berbeda terhadap pelaku usaha besar dan masyarakat kecil menimbulkan ketidakadilan dan bisa menodai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dalam pernyataannya, Alex meminta pemerintah menunjukkan bukti legal seperti sertifikat, SK Pemberian Hak, atau keputusan pengadilan yang menetapkan kawasan Bingin sebagai tanah negara. Ia juga menyayangkan jika penertiban dilakukan demi memberi ruang kepada investor besar atau karena agenda tersembunyi lain yang belum dibuka ke publik.

“Kalau memang ada agenda besar, katakan dari awal. Jangan tiba-tiba datang dengan alat berat lalu menggusur tanpa ada dasar hukum,” kecamnya.

Lebih dari sekadar protes, masyarakat Bingin juga menawarkan solusi. Mereka siap membayar pajak dan mengikuti aturan hukum jika memang diberikan hak legal atas lahan yang telah mereka tempati puluhan tahun.

“Kami minta diakomodasi. Jika bangunan lain bisa dapat izin, mengapa kami tidak? Ini soal keadilan sosial, bukan hanya soal bangunan,” ucap Alex.

Menurutnya jika pembongkaran tetap dilakukan secara tidak adil, pihak masyarakat mengaku akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan keadilan.

Seperti diketahui memang berdasarkan UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam, kawasan tebing dan sempadan pantai merupakan zona lindung. Namun, masyarakat meminta agar aturan tersebut ditegakkan secara menyeluruh, bukan hanya menyasar kelompok tertentu.

Pemerintah Provinsi Bali hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi atas desakan ini. Sementara masyarakat Pantai Bingin bersiap membawa persoalan ini ke jalur hukum dan parlemen daerah, jika tak ada kejelasan.

Seperti diketahui pesisir Pantai Bingin dulunya sepi dan tak dikenal. Namun seiring waktu, popularitasnya sebagai kawasan wisata khususnya spot surfing menarik perhatian wisatawan dan investor. Inisiatif warga lantas berkembang dengan membangun akomodasi pariwisata seperti penginapan dan warung yang lebih layak.

wartawan
ARW
Category

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.