Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penertiban Prokes Awal Tahun, Bule pun Ikut Terjaring

Bali Tribune / PENERTIBAN - Wisatawan Asing yang terjaring Penertiban Prokes

balitribune.co.id | Gianyar - Awal tahun 2021, Penertiban protokol kesehatan (Prokes) semakin dintensifkan Tim Yustisi Prokes Kabupaten Gianyar. dalam penertiban yang digelar di depan Kantor Kepala Desa Mas, Ubud, Gianyar, Minggu (3/1) puluhan orang terjaring, tak terkecuali warga asing.

Kali ini Tim Yustisi yang merupakan gabungan petugas dari Satpol PP Gianyar, TNI, Polri, Dishub Gianyar, bersinergi dengan Desa Adat Mas. Tidak tangung-tangung dalam operasi ini sedikitnya menjaring 24 pelanggar. Dari 24 pelanggaran masing-masing 3 dikenakan denda bayar Rp 100 ribu, 3 orang hukuman fisik berupa push up, 1 orang sanksi hukum sosial hafalkan Pancasila dan 17 sanksi pembinaan.

Kasat Pol PP Gianyar, I Made Watha menyebutkan, bersama instansi terkait, pihaknya terus menerus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat untuk  selalu taat dengan prokes serta menyadarkan kepada masyarakat betapa pentingnya 4M (memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Hal ini dilakukan sebagai  langkah pencegahan dan pengendalian covid-19. "Gianyar sebagai zona merah kita ingin ada perubahan dari zona merah ke zona orange  bahkan  bila perlu ke zona hijau.

Dikatakan, Tim yustisi gakum prokes Kabupaten Gianyar yang diturunkan untuk melakukan penertiban prokes dan kerumunan masyarakat dengan melibatkan personil terdiri TNI 4 orang, Polri 10 orang, Perhub 9 orang,  Satpol PP 16 orang,  Desa dinas/adat 50 orang.

Watha, mantan Kadis Sosial Gianyar menambahkan dalam razia pengawasan prokes, petugas berhasil mengamanakan seorang bule asal Rusia. Bule ini kena razia tidak menggunakan masker dan masker di taruh di saku celana. Selain itu maskernya juga sudah kotor. Demi kesehatan bagi diri mereka dan orang lain petugas memberikan pembinaan, teguran untuk tidak mengulang lagi perbuatannya. “Pelanggar yang lain kami berikan hukuman fisik berupa push up, 1 orang hukuman sosial menghafalkan teks Pancasila,” pungkasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.