Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Bupati dan Wabup Jembrana Terpilih Tunggu Pemberitahuan MK

Bali Tribune / Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten rampung, tahapan Pilkada Jembrana kini masih belum bisa dilanjutkan. Untuk tahapan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Tahapan Pilkada 2024 kini akan segera berakhir. Sebelumnya pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten sudah dirampungkan pada Kamis (5/12) lalu. Dari rekap hasil rekapitulasi perhitungan suara di seluruh kecamatan, KPU Kabupaten Jembrana telah menetapkan hasil perolehan suara masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana yang menjadi kontestan Pilkada.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil pleno rekapitulasi tersebut, ada total 244.978 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 120.881 pemilih laki-laki dan 124.097 pemilih perempuan. DPT tersebut tersebar di 5 kecamatan yakni di Kecamatan Negara 50,978, 53.433 di Kecamatan Mendoyo 23,831, di Kecamatan Pekutatan 23.603, di Kecamatan Melaya 47.603, di Kecamatan Jembrana 51.753 pemilih.

Sedangkan pemilih yang menggunakan hak pilihnya hanya 174.863 pemilih tersebar di 487 tempat pemungutan suara (TPS) di 51 desa/kelurahan. Partisipasi masyarakat (parmas) atau pemilih yang menggunakan hak suaranya terbesar di Kecamatan Pekutatan sebesar 74,26 %, disusul Kecamatan Jembrana 72,82 %, Kecamatan Mendoyo 71,53 %, Kecamatan Negara 70,44 % dan terendah di Kecamatan Melaya hanya 68,97 %.

Dari perolahan suara di masing-masing kecamatan, paslon nomor urut 01 (I Nengah Tamba-I Made Suardana/Tamba-Dana) kalah di seluruh kecamatan dibandingkan dengan perolehan suara Paslon nomor urut 02 (I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna/Kembang-Ipat). Paslon 01 Tamba-Dana hanya memperoleh 63,354 suara. Sedangkan peroleh suara Paslon 02 Kembang-Ipat sebesar 106.119.

Kendati hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara di setiap kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2024 sudah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Jembrana, namun hingga kini belum dilakukan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, Senin (9/12) menyatakan pihaknya telah menetapkan peroleh hasil Pilbup Jembrana.

Setelah penetapan perolehan hasil Pilbup Jembrana, tahapan selanjutnya yakni Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Terpilih menurutnya masih menunggu pemberitahuan dari MK. Hal tersebut menurutnya berkaitan dengan ada atau tidaknya gugatan terhadap hasil Pilkada Jembrana, “tahapan selanjutnya kami menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (PRPK) dari MK apakah ada sengketa atau tidak,” ujarnya.

Apabila setelah adanya pemberitahuan dari MK bahwa tidak ada sengketa hasil Pilkada Jembrana, maka tahapan selanjutnya bisa dilaksanakan serta Bupati dan Wakil Bupati Jembrana terpilih bisa ditetapkan. “nanti kalau sudah dikeluarkan oleh MK bahwa kita tidak ada sengketa maka tiga hari setelah itu kita harus tetapkan. Kalau berkaca Pilkada sebelumnya itu 2 minggu lebih menunggu untuk menetapkan,” paparnya.

Pihaknya pun berharap hasil Pilkada Jembrana tidak disengketakan di MK sehingga bisa segera melaksanakan tahapan berikutnya, “mudah-mudahan tidak ada sengketa. Ketika nama Jembrana tidak ada kita langsung tetapkan paling lama tiga hasi setelah itu. Sesuai dengan pemberitahuan dari MK, kalau sudah menerima akan kita tetapkan. Tetapi kalau yang masih bermasalah kan tidak bisa menetapkan,” ungkapnya.

wartawan
PAM

Satpol PP Denpasar Segel 37 Are Lahan Kontrakan, Masuk Jalur Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bertindak tegas menyegel lahan seluas kurang lebih 37 are di Jalan Tukad Balian, Renon, Denpasar Selatan, Rabu (24/9). Lahan tersebut diketahui tengah dibangun untuk rumah kontrakan, padahal kawasan itu masuk dalam zonasi ruang terbuka hijau (RTH) sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Ajak Warga Pilah Sampah di Rumah saat Peringatan World Cleanup Day

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama masyarakat menggelar Aksi Bersih Sampah dalam rangka World Cleanup Day di Sungai BTN Nirmala, Jasri, pada Jumat (19/9). Acara ini menjadi momentum penting bagi Pemkab Karangasem untuk memperkuat edukasi dan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Kelola Sampah dari Sumber, Desa Baktiseraga Bersyukur Ada Bantuan BRI

balitribune.co.id | Singaraja - Sejak tahun 2023, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng telah mampu mengelola sampah dari sumber. Dengan aturan pembuangan sampah yang dilakukan dengan disiplin, solusi yang diberikan pihak desa, serta kepemimpinan yang tegas, TPS3R Baktiseraga mampu mengurangi residu yang dibuang ke TPA.

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Astra Honda Melesat Kencang Tembus 5 Besar di JuniorGP San Marino

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menunjukkan tren positif pada ajang balap internasional. Veda Ega Pratama tampil impresif di JuniorGP, sementara M. Kiandra Ramadhipa menjaga peluangnya berada di tiga besar klasemen European Talent Cup (ETC) musim 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Hadir di Klungkung Membangun Masyarakat Digital

balitribune.co.id | Semarapura - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital dan pemberdayaan masyarakat dengan memperluas inisiatifnya ke Kabupaten Klungkung, Bali. Melalui berbagai program strategis, Telkomsel menghadirkan solusi digital yang menyentuh sektor pendidikan, komunitas, dan masyarakat lokal.

Infrastruktur Digital Yang Mendukung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.