Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penetapan Ranperda APBD Terancam

APBD
I Nyoman Adnyana

Denpasar, Bali Tribune

Saat ini DPRD Provinsi Bali sedang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali 2015. Sesuai jadwal, ranperda dimaksud akan ditetapkan menjadi perda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada tanggal 19 Juli mendatang. Hanya saja, penetapan tersebut kemungkinan akan ditunda.

Penundaan salah satunya karena hubungan antara eksekutif dan legislatif belakangan kurang harmonis menyusul belum cairnya proposal dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali. Apalagi ada ancaman serius dari para wakil rakyat untuk memboikot sidang apabila dana hibah tak kunjung dicairkan.

Selain itu, penundaan ini juga bisa saja dilakukan mengingat hingga kini belum ada rapat kerja antara antara DPRD Provinsi Bali dengan Gubernur Made Mangku Pastika. Rapat kerja belum dilakukan, karena waktu yang mepet akibat libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

"Jadi memang kami kekurangan waktu membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015. Kami tidak sempat rapat kerja. Tanggal 18 Juli sudah rapat Laporan Pansus, dan tanggal 19 Juli penetapan,” kata Ketua Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (14/7).

Ini memang cukup ironis, mengingat ada banyak hal yang perlu dibahas secara lebih detail dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali 2015. Di antaranya terkait program yang tidak mencapai target, persoalan aset, hingga belum terealisasinya dana bantuan hibah yang difasilitasi anggota dewan.

Menurut Nyoman Adnyana, lantaran tidak ada rapat kerja, maka Pansus yang dipimpinnya terpaksa hanya memakai acuan dari pandangan umum masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Bali, Jawaban Gubernur Bali, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, serta hasil konsultasi di Kementerian Dalam Negeri. Sesuai jadwal, Pansus menggelar konsultasi di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada tanggal 15 Juli.

"Saya sebagai ketua Pansus juga merasa kurang klop, karena tidak sempat rapat kerja untuk mendalami persoalan yang ada di tahun 2015. Tapi apa boleh buat, karena ini kan jadwalnya memang sangat padat setelah dipotong cuti bersama itu lama. Nggak sempat kita masuk di mana, nyelipkan di mana, nggak bisa kita,” ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali itu.

Politisi PDIP asal Bangli ini pun berharap akan ada masukan lagi dari anggota Pansus maupun dewan lainnya pada saat Rapat Paripurna Internal dengan agenda Laporan Pansus pada tanggal 18 Juli mendatang. Dengan demikian, acuan Pansus menjadi bertambah dalam penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 menjadi Perda.

"Lebih bagus lagi bila ada banyak dewan yang mengusulkan agar penetapan Ranperda ditunda. Mudah-mudahan nanti kalau bisa mundur, ada rapat kerjanya lebih bagus. Cuma kan harus dikoordinasikan dulu dengan Badan Musyawarah yang membuat jadwal sidang,” pungkas Nyoman Adnyana.

wartawan
San Edison
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.