Penetapan Ranperda APBD Terancam | Bali Tribune
Diposting : 15 July 2016 10:32
San Edison - Bali Tribune
APBD
I Nyoman Adnyana

Denpasar, Bali Tribune

Saat ini DPRD Provinsi Bali sedang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali 2015. Sesuai jadwal, ranperda dimaksud akan ditetapkan menjadi perda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali pada tanggal 19 Juli mendatang. Hanya saja, penetapan tersebut kemungkinan akan ditunda.

Penundaan salah satunya karena hubungan antara eksekutif dan legislatif belakangan kurang harmonis menyusul belum cairnya proposal dana hibah yang difasilitasi anggota DPRD Provinsi Bali. Apalagi ada ancaman serius dari para wakil rakyat untuk memboikot sidang apabila dana hibah tak kunjung dicairkan.

Selain itu, penundaan ini juga bisa saja dilakukan mengingat hingga kini belum ada rapat kerja antara antara DPRD Provinsi Bali dengan Gubernur Made Mangku Pastika. Rapat kerja belum dilakukan, karena waktu yang mepet akibat libur panjang Hari Raya Idul Fitri.

"Jadi memang kami kekurangan waktu membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015. Kami tidak sempat rapat kerja. Tanggal 18 Juli sudah rapat Laporan Pansus, dan tanggal 19 Juli penetapan,” kata Ketua Pansus Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adnyana, saat dikonfirmasi di Denpasar, Kamis (14/7).

Ini memang cukup ironis, mengingat ada banyak hal yang perlu dibahas secara lebih detail dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali 2015. Di antaranya terkait program yang tidak mencapai target, persoalan aset, hingga belum terealisasinya dana bantuan hibah yang difasilitasi anggota dewan.

Menurut Nyoman Adnyana, lantaran tidak ada rapat kerja, maka Pansus yang dipimpinnya terpaksa hanya memakai acuan dari pandangan umum masing-masing fraksi di DPRD Provinsi Bali, Jawaban Gubernur Bali, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI, serta hasil konsultasi di Kementerian Dalam Negeri. Sesuai jadwal, Pansus menggelar konsultasi di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, pada tanggal 15 Juli.

"Saya sebagai ketua Pansus juga merasa kurang klop, karena tidak sempat rapat kerja untuk mendalami persoalan yang ada di tahun 2015. Tapi apa boleh buat, karena ini kan jadwalnya memang sangat padat setelah dipotong cuti bersama itu lama. Nggak sempat kita masuk di mana, nyelipkan di mana, nggak bisa kita,” ujar anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali itu.

Politisi PDIP asal Bangli ini pun berharap akan ada masukan lagi dari anggota Pansus maupun dewan lainnya pada saat Rapat Paripurna Internal dengan agenda Laporan Pansus pada tanggal 18 Juli mendatang. Dengan demikian, acuan Pansus menjadi bertambah dalam penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2015 menjadi Perda.

"Lebih bagus lagi bila ada banyak dewan yang mengusulkan agar penetapan Ranperda ditunda. Mudah-mudahan nanti kalau bisa mundur, ada rapat kerjanya lebih bagus. Cuma kan harus dikoordinasikan dulu dengan Badan Musyawarah yang membuat jadwal sidang,” pungkas Nyoman Adnyana.