Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Krypto Pengusaha Ukraina, Ketua Gengster Rusia Dibekuk Polda Bali

Bali Tribune / Ketua Gangster Rusia, terduga pelaku perampasan krypto saat diamankan Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Resmob Polda Bali berhasil menangkap Ketua Gengster Rusia yang merampas Krypto pengusaha Ukraina, Khasan Askhabov (30). Ia diduga memimpin kelompok Rusia yang nekat culik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha Ukraina bernama Igor Lermakov (48) senilai Rp 3,2 miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1) pukul 19.00 Wita. Tim Resmob Polda Bali membuntutinya hingga masuk ke Terminal Keberangkatan Internasional. Untuk mensterilkan situasi, pemegang No. Paspor 759163XXX ini digiring ke luar secara santai.

"Pelaku dibawa keluar melalui pintu loading dock Internasional," ungkap sumber itu. 

Pelaku saat ini berada di ruangan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bali. Khasan Askhabov berencana kabur dengan menumpangi pesawat Emirates EK-369, Rute DPS-DUBAI. Sementara itu pelaku  yang lain masih dikerjar. Sementara delapan pentolan Gengster Rusia masih diburu. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. "Iya, benar. Salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP semalam, jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai. Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini juga membenarkan ada laporan dari Warga Negara (WN) Ukraina korban tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap seseorang dan pemerasan sebagaiman dimaksud Pasal 170 dan 368 KUHP.

"Terlapor sebanyak sembilan orang WNA, yang tergabung dari bule Rusia, Uzbekistan dan Ukraina. Korban dipaksa menyerahkan dana krypto senilai 214.424 USD atau setara dengan Rp 3,2 miliar," pungkasnya

wartawan
RAY

Rayakan HUT ke-61, Golkar Bali Gelar Aksi Sosial dan Pasar Murah

balitribune.co.id | Denpasar - Partai Golkar Bali memilih merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-61 dengan cara sederhana namun penuh makna. Alih-alih menggelar pesta besar, DPD I Partai Golkar Provinsi Bali mengemas perayaan tahun ini dengan berbagai kegiatan sosial yang langsung menyentuh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Tahan Paspor, Maxxs Group Ambil Langkah Tegas Pecat 33 Staf Internal

balitribune.co.id | Denpasar - Maxxs Group International, perusahaan yang beroperasi di bidang layanan ekspatriat, legalitas, perizinan, investasi, properti, ekspor-impor, dan trading, membantah menahan ratusan atau ribuan paspor milik orang asing. Maxxs Group tidak pernah menahan paspor siapa pun. Dan saat ini proses hukum sedang berjalan di kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah Kota Denpasar meraih penghargaan dari Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menko Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar kepada Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa dalam acara Mandaya Awards 2025 yang digelar di Ballroom Plaza Jamsostek, Jakarta, Kamis sore, (16/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.