Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Krypto Pengusaha Ukraina, Ketua Gengster Rusia Dibekuk Polda Bali

Bali Tribune / Ketua Gangster Rusia, terduga pelaku perampasan krypto saat diamankan Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Resmob Polda Bali berhasil menangkap Ketua Gengster Rusia yang merampas Krypto pengusaha Ukraina, Khasan Askhabov (30). Ia diduga memimpin kelompok Rusia yang nekat culik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha Ukraina bernama Igor Lermakov (48) senilai Rp 3,2 miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1) pukul 19.00 Wita. Tim Resmob Polda Bali membuntutinya hingga masuk ke Terminal Keberangkatan Internasional. Untuk mensterilkan situasi, pemegang No. Paspor 759163XXX ini digiring ke luar secara santai.

"Pelaku dibawa keluar melalui pintu loading dock Internasional," ungkap sumber itu. 

Pelaku saat ini berada di ruangan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bali. Khasan Askhabov berencana kabur dengan menumpangi pesawat Emirates EK-369, Rute DPS-DUBAI. Sementara itu pelaku  yang lain masih dikerjar. Sementara delapan pentolan Gengster Rusia masih diburu. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. "Iya, benar. Salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP semalam, jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai. Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini juga membenarkan ada laporan dari Warga Negara (WN) Ukraina korban tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap seseorang dan pemerasan sebagaiman dimaksud Pasal 170 dan 368 KUHP.

"Terlapor sebanyak sembilan orang WNA, yang tergabung dari bule Rusia, Uzbekistan dan Ukraina. Korban dipaksa menyerahkan dana krypto senilai 214.424 USD atau setara dengan Rp 3,2 miliar," pungkasnya

wartawan
RAY

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.