Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rampas Krypto Pengusaha Ukraina, Ketua Gengster Rusia Dibekuk Polda Bali

Bali Tribune / Ketua Gangster Rusia, terduga pelaku perampasan krypto saat diamankan Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Resmob Polda Bali berhasil menangkap Ketua Gengster Rusia yang merampas Krypto pengusaha Ukraina, Khasan Askhabov (30). Ia diduga memimpin kelompok Rusia yang nekat culik, sekap, peras dan rampas Aset Krypto pengusaha Ukraina bernama Igor Lermakov (48) senilai Rp 3,2 miliar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, pelaku diamankan tanpa perlawanan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kamis (30/1) pukul 19.00 Wita. Tim Resmob Polda Bali membuntutinya hingga masuk ke Terminal Keberangkatan Internasional. Untuk mensterilkan situasi, pemegang No. Paspor 759163XXX ini digiring ke luar secara santai.

"Pelaku dibawa keluar melalui pintu loading dock Internasional," ungkap sumber itu. 

Pelaku saat ini berada di ruangan pemeriksaan Ditreskrimum Polda Bali. Khasan Askhabov berencana kabur dengan menumpangi pesawat Emirates EK-369, Rute DPS-DUBAI. Sementara itu pelaku  yang lain masih dikerjar. Sementara delapan pentolan Gengster Rusia masih diburu. 

Kabid Humas Polda Bali Kombespol Ariasandy dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. "Iya, benar. Salah satu dari sembilan orang terlapor yang dilaporkan korban dalam LP semalam, jam 19.00 kita amankan di Bandara Ngurah Rai. Saat ini yang bersangkutan sementara kita amankan di kantor Ditkrimum untuk didalami apakah benar terlibat atau tidak," katanya.

Mantan Kabid Humas Polda NTT ini juga membenarkan ada laporan dari Warga Negara (WN) Ukraina korban tindak pidana secara bersama sama melakukan kekerasan terhadap seseorang dan pemerasan sebagaiman dimaksud Pasal 170 dan 368 KUHP.

"Terlapor sebanyak sembilan orang WNA, yang tergabung dari bule Rusia, Uzbekistan dan Ukraina. Korban dipaksa menyerahkan dana krypto senilai 214.424 USD atau setara dengan Rp 3,2 miliar," pungkasnya

wartawan
RAY

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.