Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Saat Raker Komisi II DPRD Cecar Disnaker soal Kasus PMI Ilegal

Bali Tribune / RAKER - Komisi II DPRD Klungkung Rapat Kerja dengan Dinas Tenaga Kerja di ruang rapat DPRD Klungkung, Kamis (30/1).

balitribune.co.id | Semarapura - Untuk memastikan jumlah tenaga kerja hingga perhatian daerah terhadap tenaga kerja khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), Komisi II DPRD Klungkung secara khusus menggelar rapat kerja (Raker) dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Klungkung.

Raker yang dipimpin Ketua Komisi II, I Nengah Ari Priadnya selain dihadiri anggota komisi juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Bidangnya, di ruang rapat DPRD Klungkung, Kamis (30/1). 

Sejumlah permasalahan dibahas, namun ada satu yang gencar dipertanyakan Komisi II, yakni masalah PMI asal Klungkung yang bekerja di luar negeri. Baik yang legal maupun ilegal. Karena sudah terjadi banyak kasus PMI ilegal yang baru ketahuan setelah terjadi masalah di tempat bekerjanya.

Ari Priadnya mengatakan, PMI bermasalah di tempat bekerjanya yang selama ini didapatkan dari hasil kunjungan kerja ke sejumlah daerah termasuk di Gianyar ternyata banyak yang ilegal dan terjadi musibah seperti penganiayaan bos, pulang paksa tanpa gaji hingga masalah lainnya.

“Kami juga ingin tahu sejauh mana inovasi pemberangkatan ke kapal pesiar khusus KK miskin dan pelatihan SPA oleh Disnaker, karena selama ini sudah berjalan tapi kami tidak tahu sejauh mana hasil yang didapatkan,” tanya Ari Priadnya.

Menanggapi hal itu Kadisnaker Klungkung I Wayan Sumarta mengatakan dari data resmi yang dimiliki Disnaker dan update dari Kemenaker sendiri untuk PMI Klungkung terdata hingga saat ini sebanyak 602 orang. 

“Untuk yang ilegal tidak ada kami miliki datanya tapi data biasanya muncul ketika terjadi masalah, namun selama ini pemerintah Provinsi Bali, jika terjadi masalah PMI yang ilegal tetap ditangani dengan baik dan dicarikan jalan keluarnya untuk kedepan sebagai pembelajaran ketika berangkat kerja secara illegal,” kata Sumarta.

Kemudian, Sumarta berujar, modus PMI illegal sangat banyak dan banyak kasusnya. Seperti setelah berangkat pesiar sekali dan setelah berangkat berikutnya tidak ada ijin, trus pindah jabatan tidak lapor, sehingga saat ada sidak baru ketahuan. 

“Yang kerja di darat juga begitu, tiba-tiba pindah perusahaan karena gaji lebih besar kemudian tidak lapor itu yang tercatat illegal juga ini juga wajib menjadi pemecahan bersama tidak saja di daerah tapi hingga ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Sementara terkait yang pesiar dari inovasi daerah sudah berjalan dari tahun 2019 lalu. Awalnya pelatihan sebanyak 20 orang, tahun 2020 berjumlah 15 orang, 2021 ditiadakan karena Covid-19, dan terakhir tahun 2024 sebanyak 20 orang yang dilatih.

“Untuk berangkatnya belum bisa semua karena proses administrasinya dan syarat-syarat yang belum memenuhi, namun yang sudah bolak balik ada 30 orang yang terangkat dari kemiskinannya” jelasnya.

Untuk biaya, satu orang dapat Rp 9,9 juta untuk pelatihannya bekerjasama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Denpasar. 

Sementara pelatihan SPA pemberdayaan dimulai tahun 2022, dan melatih 20 orang setiap tahun. Hingga saat ini  sudah ada 60 orang terlatih. 

“Berangkat 40 orang sisanya 10 orang kerja di darat sisanya masih nganggur,” pungkasnya.

wartawan
SUG

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turis Prancis Ditikam di Vila Tejakula, Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Pemilik

balitribune.co.id | Singaraja - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis bernama Ancel Lucas menjadi korban penusukan di sebuah vila di Banjar Dinas Bukiang, Desa Les, Kecamatan Tejakula, Buleleng, Kamis (29/10/2026) malam. Selain mengusut dugaan penganiayaan tersebut, Polres Buleleng juga mendalami kemungkinan adanya unsur kesengajaan dari pihak vila yang mengetahui kejadian tetapi tidak segera melaporkannya kepada polisi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.