Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Bulan DPO, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Dibekuk

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat menjadi buronan polisi (DPO) dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur akhirnya dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng. Kedua pria berinisial MMI (19), dan HR (22), warga Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak empat bulan silam. Mereka ditangkap pada Sabtu (25/1).

Kepala Seksi Hubungan Masyaarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penangkapan pelaku kasus persetubuhan anak tersebut. Setelah ditangkap mereka ditahan dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka. “Mereka diduga menyetubuhi dua anak berusia 17 tahun pada 3 September 2024 lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Kejadiannya di salah satu penginapan di Kecamatan Gerokgak. Awalnya, antara kedua korban dengan kedua pelaku tidak saling mengenal,” jelas AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (30/1).

Awal mula korban mengenal dua pelaku, menurut AKP Darma Diatmika, melalui sosial media dan selanjutnya bertukar nomor ponsel. Mereka pun berkomunikasi secara intens kurang lebih selama 1 bulan lamanya namun selama ini belum perenah bertemu. Barulan pada 3 September 2024 mereka akhirnya bertemu. “Dalam pertemuan tersebut korban diajak bertemu para tersangka di Pantai Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Setelah itu korban digiring menuju sebuah penginapan berlokasi di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak,” jelas AKP Diatmika.

Menurut Diatmika, kedua korban yang masih di bawah umur ini dipaksa untuk masuk ke dalam kamar penginapan dan selanjutnya dicabuli. ”Tersangka HR melakukan pencabulan sedangkan korban lainnya disetubuhi oleh tersangka MMI,” ungkap AKP Diatmika.

Setelah orang tua mereka mendengar pengakuan korban akhirnya kasus tersebut dilaporkan di Polres Buleleng. Saat dilakukan penyelidikan dan menetapkannya sebagai tersangka, mereka kabur hingga ditetapkan sebagai DPO. “Saat ini penyidik tengah melengkap berkas-berkas yang berkaitan dengan tindak pidana persetubuhan anak untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandas AKP Darma Diatmika.

wartawan
CHA

Bali Menjerit! BBM Tersendat 

balitribune.co.id | Jangan Tunggu Pariwisata Lumpuh untuk Bertindak. Bali sedang menghadapi peringatan serius. Gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU, disertai antrean kendaraan yang memanjang, bukan sekadar persoalan teknis distribusi. Situasi ini menyangkut kelancaran ekonomi, penghidupan masyarakat, dan kepercayaan dunia terhadap pariwisata Indonesia.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tangkap dan Jual 11 Ekor Pari Mobula, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Negara - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penangkapan, dan perdagangan ilegal 11 ekor Pari Mobula yang termasuk satwa laut dilindungi. Dua pelaku telah meringkuk di sel tahanan dan diancam hukuman pidana penjara 15 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lepas Irjen Daniel Adityajaya, Gubernur Koster Puji Soliditas Polda Bali 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan perpisahan mantan Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Rumah Jabatan Jayasabha, Denpasar, Senin (12/10/2026) siang. Pertemuan tersebut menjadi momentum apresiasi atas sinergi intensif antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dan Kepolisian Daerah (Polda) Bali dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Razia Tempat Hiburan Malam, Temukan Pengunjung Bawa Ganja

balitribune.co.id | Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan melancarkan razia mendadak ke sejumlah tempat hiburan malam hingga menemukan seorang pengunjung yang membawa barang diduga narkotika jenis ganja, Sabtu malam (10/10/2026).

Operasi penertiban tersebut digelar jajaran kepolisian demi menekan potensi peredaran obat-obatan terlarang serta memelihara stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Pertalite di Tabanan Makin Parah

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean kendaraan pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Kabupaten Tabanan makin parah pada Senin (12/10/2026). Pemandangan antrean panjang ini memburuk dibanding hari sebelumnya usai kekosongan pasokan Pertalite mulai terjadi sejak Minggu (11/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.