Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Empat Bulan DPO, Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur Dibekuk

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah sempat menjadi buronan polisi (DPO) dua pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur akhirnya dibekuk Satuan Reserse dan Kriminal Polres Buleleng. Kedua pria berinisial MMI (19), dan HR (22), warga Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, Buleleng ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak empat bulan silam. Mereka ditangkap pada Sabtu (25/1).

Kepala Seksi Hubungan Masyaarakat Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika membenarkan penangkapan pelaku kasus persetubuhan anak tersebut. Setelah ditangkap mereka ditahan dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka. “Mereka diduga menyetubuhi dua anak berusia 17 tahun pada 3 September 2024 lalu sekitar pukul 22.30 Wita. Kejadiannya di salah satu penginapan di Kecamatan Gerokgak. Awalnya, antara kedua korban dengan kedua pelaku tidak saling mengenal,” jelas AKP Gede Darma Diatmika, Kamis (30/1).

Awal mula korban mengenal dua pelaku, menurut AKP Darma Diatmika, melalui sosial media dan selanjutnya bertukar nomor ponsel. Mereka pun berkomunikasi secara intens kurang lebih selama 1 bulan lamanya namun selama ini belum perenah bertemu. Barulan pada 3 September 2024 mereka akhirnya bertemu. “Dalam pertemuan tersebut korban diajak bertemu para tersangka di Pantai Pulaki, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak. Setelah itu korban digiring menuju sebuah penginapan berlokasi di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak,” jelas AKP Diatmika.

Menurut Diatmika, kedua korban yang masih di bawah umur ini dipaksa untuk masuk ke dalam kamar penginapan dan selanjutnya dicabuli. ”Tersangka HR melakukan pencabulan sedangkan korban lainnya disetubuhi oleh tersangka MMI,” ungkap AKP Diatmika.

Setelah orang tua mereka mendengar pengakuan korban akhirnya kasus tersebut dilaporkan di Polres Buleleng. Saat dilakukan penyelidikan dan menetapkannya sebagai tersangka, mereka kabur hingga ditetapkan sebagai DPO. “Saat ini penyidik tengah melengkap berkas-berkas yang berkaitan dengan tindak pidana persetubuhan anak untuk selanjutnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” tandas AKP Darma Diatmika.

wartawan
CHA

Ramadhipa Jaga Peluang Papan Atas Moto3 Junior di Misano

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, bersiap melanjutkan perjuangannya pada putaran ketujuh FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di Misano World Circuit Marco Simoncelli, Italia, pada 16–18 Oktober 2026. Berbekal raihan podium kedua pada Race 1 di seri sebelumnya, Ramadhipa bertekad kembali meraih podium untuk memperkuat posisinya di lima besar klasemen sementara pebalap.

Baca Selengkapnya icon click

Di Tengah Kelangkaan, Polda Bali Ringkus 7 Pelaku Penyelewengan BBM Bersubsidi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali bersama jajaran Polres dan Polresta menindak tegas praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah hukum Bali. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka beserta sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Sengketa Tanah Subak Kerdung, Saksi Ahli: Tak Ada Kerugian dan Unsur Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang lanjutan perkara sengketa tanah Subak Kerdung kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (15/10/2026). Dalam persidangan tersebut, tim penasihat hukum terdakwa A.A. Darmawan menghadirkan dua saksi ahli, yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana Dr. Cokorda Dalem Dahana, S.H., M.Kn. selaku ahli hukum pertanahan, serta Prof. Dr. Suparji, S.H., M.H. selaku ahli hukum pidana.

Baca Selengkapnya icon click

Beli dan Test Ride Kawasaki Brusky 125 di DUIN Kawasaki, Berhadiah Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Kesempatan memenangkan sepeda motor baru Kawasaki terbuka bagi konsumen di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Melalui jaringan outlet DUIN Kawasaki di wilayah Bali–NTB, konsumen yang membeli maupun melakukan test ride Kawasaki Brusky 125 berkesempatan mengikuti undian berhadiah utama satu unit motor serupa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membawa Pengalaman Korean BBQ dengan Butter-Aged 144 Jam, Bbasam Hadir di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Bbasam, restoran asal Seoul, Korea Selatan, resmi membuka lokasi internasional pertamanya di Kerobokan, Badung, Bali, dengan membawa pengalaman Korean BBQ yang berbeda melalui teknik butter-aging yang menjadi ciri khasnya. Berbeda dari sajian samgyeopsal pada umumnya, Bbasam menggunakan proses aging selama 144 jam untuk menghasilkan cita rasa dan tekstur yang khas sebelum daging dipanggang langsung di meja.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Atasi Kelangkaan BBM, Gubernur Koster Tinjau Depo Pesanggaran dan Minta Penyaluran Dipercepat 

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster kembali meninjau Depo Pertamina Pesanggaran, Denpasar Selatan, Kamis (15/10/2026) siang. 

Langkah ini dilakukan untuk memastikan percepatan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) berjalan optimal guna mengurai antrean kendaraan di masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.