Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara "Damaikan" Owner Hotel Mansion dan Villa Senview Parerenan

Bali Tribune / Hotel Mansion

balitribune.co.id | Mangupura - Manajemen Villa Casaviia Senview dan Hotel The Double View Mansions di Jalan Babadan Parerenan, Mengwi, Kamis (18/1) melakukan pertemuan menyelesaikan keberatan tentang  kenyamanan akibat kebisingan pembangunann proyek Villa Casaviia Serview membuahkan hasil  secara win-win solution.

Kedua akomodasi berdampingan itu selama 6 bulan sejak November 2023 hingga Januari 2024 bermasalah dalam kenyamanan akibat pembangunan proyek Villa Casaviia. Manajemen hotel The Double View Mansions yang terlebih dahulu beroerasi mengeluh kehilangan tamu yang tengah menginap terpaksa pindah. Sementara kontraktor merasa telah mendapat izin dari lingkungan dan aparat setempat seakan tidak memperdulikan jam kerja sesuai aturan dari pagi hingga larut malam mengejar target agar cepat beroperasi.

Kuasa hukum hotel The Double Mansions,  Edyanto D Silalahi, SH dari Kantor Edyanto Law Office bersurat ke pejabat aparat setempat dari Lurah, Klian Dinas/Adat, Pecalang serta orang kepercayaan owner Villa Casaviia Casaview untuk berembuk. Upaya tersebut berakhir dengan kesepakatan bersama memenuhi keinginan dari pihak owner hotel The Double Mansions.

Damianus Sirait dan Yuka Ambarsika menyampaiakan, keluhan akibat pekerjaan proyek pambanguan villa Senview itu bisnis kliennya mengalami kerugian. Karena  pengerjaan proyek pmbangunan harus ada izin penyanding dan wajib menjaga kenyamanan sekitarnya. Namun faktanya tidak dilakukan oleh pihak owner dan kontraktor bersangkutan.

"Sehingga klien kami merasa dirugikan  yakni kehilangan tamu-tamu lama mapun yang baru. Jika dalam pertemuan ini tidak ada solusi kami sebagai kuasa hukum dengan terpaksa menempuh langkah hukum," ujarnya kepada wartawan.

Mendengar keluhan dan ultimatum itu pejabat Lurah, Pacalang, Klian Dinas/Adat  dan lainya yang merasa mengeluarkan surat pernyataan tentang izin pelaksaan pembangunan proyek Villa Casaviia Serview menyatakan permohonan maaf dan menarik semua surat izin yang pernah diberikan. Selanjutnya memberikan wewenang kepada kuasa hukum Edyanto Silalahi membuat draf baru tentang apa saja keluhan, seperti jam kerja dari jam 8 pagi hingga 5 sore dan jika harus lembur hanya boleh hingga pukul 19.00 Wita dan sama-sama disepakatinya.

Damianus dan Yuka serta klien Fanni Lauren merasa sedikit lega bahwa dalam pertemuan menghasilkan win-win solution.

"Namun jika setelah draf permintaan  diberikan dan pihak Villa Casaviia Serview dan kontraktor tetap ngenyel serta mengulangi perbuatan yang sama maka kami akan menempuh jalur hukum,” ungkapnya. 

wartawan
RAY
Category

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.