Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengacara Kawakan Dilaporkan Polisi

Bali Tribune / LAPOR - Putra Yasa bersama Gede Arka Wijaya kembali melaporkan ancaman pembunuhan terhadap dirinya ke SPKT Polres Buleleng, Senin (3/4)

balitribune.co.id | Singaraja - Bola panas kembali digulirkan oleh Komang Putra Yasa (43) ke Polres Buleleng. Ia kembali melakukan pengaduan pengancaman pembunuhan kedua setelah sebelumnya juga melaporkan penganancaman akan dibunuh.

Tidak tanggung-tanggung, kali ini Putra Yasa melaporkan seterunya seorang pengacara bernama Budi Hartawan, yang dianggap telah turut mengancamnya. Bersama Budi Hartawan turut terlapor yakni Deny Arisuryadi, Ketut Teken, Putu Artha Alias Singa dan Komang lancik.

Dalam dua laporan sekaligus, selain pengancaman pembunuhan Putra Yasa warga Banjar Dinas Kajanan Desa Suwug Kecamatan Sawan itu juga melaporkan kelima orang tersebut dalam kasus berbeda, yakni perbuatan tidak menyenangkan.

Dalam surat bukti lapor Nomor: Dumas/113/Res.1.24/IV/2023/SPKT/Polres Buleleng tanggal 3 April 2023 tertera laporan dugaan pengancaman tindak pidana pembunuhan sesuai UU No.12/1951.

Sementara dalam laporan lain Nomor: Dumas/115/Res.1.24/IV/2023/SPKT/Polres Buleleng, Putra Yasa yang didampingi aktivis dan pemerhati masalah hukum, Gede Arka Wijaya membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHP.

Dikonfirmasi atas laporan tersebut Kasi Humas Polres Buleleng AKP I Gede Sumarjaya, S.H., M.H membenarkan. Menurutnya, pelapor yakni Putra Yasa membuka dua laporan sekaligus untuk orang yang sama.

”Benar korban atas nama Putra Yasa melapor atas ancaman pembunuhan terhadap dirinya oleh sejumlah orang,”ungkap AKP Sumarjaya,Senin (3/4).

Selanjutnya laporan tersebut akan dilakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah orang yang dianggap mengetahui kasus tersebut.

”Karena masih dalam bentuk laporan dumas, penyidik tentu akan meminta keterangan terlebih dahulu kepada para pihak termasuk pelapor,” imbuhnya.

Putra Yasa mengatakan, terpaksa membuat laporan kembali karena ancaman terhadap dirinya terus terjadi. Karena itu ia khawatir atas ancaman tersebut sehingga kembali membuat laporan agar segera diatensi.”Saya berharap laporan ini diatensi dengan menangkap para pelakunya karena sudah cukup mengkhawatirkan,” imbuhnya.

Sedang soal laporan dirinya didampingi Arka Wijaya ke Propam Polda Bali terkait dugaan penghilangan barang bukti telah dilakukan.”Kami sudah melapor dan Propam Polda Bali akan datang ke Buleleng untuk menindak lanjutinya,” kata Putra Yasa dibenarkan Arka Wijaya.

Sementara itu terkait dugaan penghilangan barang bukti dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/III/2023/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali Tanggal 11 Maret 2023, menurut Arka Wijaya, sesuai KUHAP saat barang bukti yang diserahkan masuk ke tahap penyidikan atau Pro Justitia wajib hukumnya untuk menempatkan sita barang bukti.

”Tidak dibenarkan apapun itu termasuk bukti atau petunjuk ketika masuk dalam tahap penyidikan masuk ke dalam sita untuk menjadi acuan ke dalam dakwaan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click

Urai Kemacetan di Ubud, Sejumlah Ruas Jalan Bakal Diperlebar

balitribune.co.id | Gianyar - Kemacetan di Ubud seakan tiada solusi, namun Pemkab Gianyar terus berupaya untuk mengurai. Menyikapi arus kendaraan yang luar biasa, selain rekayasa lalu lintas, sejumlah ruas jalan akan segera dilakukan pelebaran. Tidak tanggung-tanggung dengan anggaran puluhan Milyar, sejumlah ruas jalan dan persimpangan akan diperlebar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.