Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengaduan Konsumen BPR Lestari, OJK Fasilitasi Pertemuan Nasabah dengan LK

Bali Tribune / Otoritas Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Undang Undang No.21 Tahun 2011 menyatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi industri jasa keuangan serta perlindungan konsumennya. Adapun industri jasa keuangan yang diawasi oleh OJK meliputi Perbankan, Industri Keuangan Non Bank, dan Pasar Modal.

Berkenaan dengan pemberitaan mengenai pengaduan dan keluhan konsumen terhadap layanan serta produk lembaga keuangan termasuk kepada  PT BPR Lestari, OJK Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan tindak lanjut  dan memfasilitasi pertemuan antara nasabah dengan lembaga keuangan. Selain itu, juga telah meminta Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Pengurus BPR Lestari untuk segera merespon pengaduan konsumen tersebut dengan mengutamakan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam hal belum diperoleh kesepakan, konsumen dapat menempuh upaya penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau melalui proses peradilan.

Terkait kinerja BPR di Bali, Posisi November 2021 menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya meskipun masih tetap mencermati dampak pandemic covid-19. Aset BPR se Bali sebesar Rp18,17 Triliun meningkat 4,85% dibandingkan tahun sebelumnya. Kredit dan DPK juga mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 2,05% (yoy) dan 12,76% (yoy).

Atas kinerja tersebut, masyarakat diharapkaan tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di BPR, karena dana dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).  

Konsumen dapat melakukan pengaduan terhadap produk dan layanan seluruh industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK secara online melalui kontak157.ojk.go.id.

wartawan
YUE
Category

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.