Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengamanan Imlek 2576 di Vihara Dharmayana Kuta

Bali Tribune / PENGAMANAN - Polresta Denpasar melakukan pengamanan di Vihara Dharmayana Kuta, Jalan Blambangan, Kuta, Rabu (29/1)

balitribune.co.id | Kuta - Dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Imlek 2576 Tahun 2025, Polresta Denpasar menggelar apel pengamanan di Vihara Dharmayana Kuta, Jalan Blambangan, Kuta, pada Rabu (29/1), pukul 08.00 Wita. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kompol I Md Dwi Puja Rimbawa., S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Kasat Pamobvit Polresta Denpasar.

Apel pengamanan ini dihadiri oleh sejumlah perwira tinggi (Pamenwas) Polresta Denpasar dan Polsek Kuta, di antaranya AKP Yusuf Dwi Atmojo., SIK., MH (Kasat Lantas), AKP Agus Riwayanto Diputra., SIK., M.H. (Kapolsek Kuta), dan AKP I Gusti Ngurah Bagus Widagda.

Tugas pengamanan di lapangan dipimpin oleh Iptu I Ketut Ngurah Sukarja., SH (Kanit Samapta Polsek Kuta).
Sebanyak 13 personel diterjunkan dalam pengamanan ini, yang terdiri dari 4 anggota Intel Polda Bali, 4 anggota Polresta Denpasar, dan 5 anggota Polsek Kuta. Dalam arahan yang disampaikan oleh Kompol I Md Dwi Puja Rimbawa., S.H., M.H., ia mengingatkan seluruh personil pengamanan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing dengan penuh tanggung jawab.

Kegiatan pengamanan ini dilakukan guna menjaga kelancaran dan keamanan selama prosesi persembahyangan yang berlangsung di Vihara Dharmayana Kuta, yang merupakan salah satu tempat ibadah penting bagi umat Buddha yang merayakan Hari Raya Imlek.

Dengan semangat pengabdian dan penuh rasa tanggung jawab, seluruh personel diharapkan dapat menjalankan tugas dengan tulus ikhlas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Imlek.

wartawan
RAY

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.