Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengerjaan Terlambat, Kios Pasar Melaya Belum Penyerahan

KIOS – Kondisi kios dalam Pasar Melaya belum bisa ditempati oleh para pedagang yang direlokasi.

BALI TRIBUNE - Kendati proyek Revitalisasi Pasar Melaya yang pengerjaan sempat menuai sorotan kini sudah rampung,  namun para pedagang masih belum bisa menempati kios baru tersebut. Bahkan setelah diberikan batas waktu tambahan, rekanan pelaksana proyek yang telah menyelesaikan pengerjaan proyek ini juga dipastikan dikenakan sanksi denda pinalti akibat keterlambatan itu. Pengamatan dilokasi Rabu (12/12) tampak pengerjaan proyek  pembangunan los dan kios didalam Pasar Melaya itu sudah rampung. Sejumlah pekerja masih dilokasi untuk melakukan service pekerjaan seperti pengecatan. Sedangkan kios-kios yang sudah selesai pengerjaannya masih tertutup rolling door. Kendati pengerjaannya mengalami keterlambatan dari batas waktu sesuai kontrak yakni pada 14 November 2018, namun sejumlah pekerja mengatakan proyek tersebut saat ini belum penyerahan namun baru pra-PHO. Akibatnya para pedagang yang telah beberapa bulan direlokasi diarela parker depana Pasar Melaya belum bisa menempati los maupun kios mereka yang dipugar tersebut. Hingga kini pedagang berjualan pada lapak beratapkan terpal. “Semestinya sudah jauh hari kami  sudah bisa memnempati bangunan baru itu, tapi karena pengerjaannya mengalami keterlambatan, kami sampai sekarang masih berjualan diluar” ungkap salah seorang pedagang Pasar Melaya yang enggan disebutkan namannya Rabu kemarin. Sebelumnya pihak rekanan pelaksana proyek telah membuat suret pernyataan kesanggupan menyelesaikan proyek senilai Rp 671.879.997,51 ini. Pihak Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana telah memberikan waktu tambahan hingga Minggu (15/12) untuk penyelesaiannya. Pihak kontreaktor juga tetap dikenakan denda pinalti atas keterlambatan pengerjaan proyek ini. Besaran denda pinalti yang dikenakan setiap harinya sesuai aturan yakni 1/1000 dari nilai kontrak. Kini pedagang yang masih berjualan diareal parker berharap bisa segera kembali kedalam pasar terlebih saat ini sudad musim penghujan. Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Jembrana, I Made Gede Budhiarta dikonfirmasi Rabu kemarin membenarkan pengerjaan proyek Revitalisasi Pasar Melaya tersebut sudah rampung sebelum akhir batasan waktu tambahan yang diberikan berakhir. Namun pihak rekanan diakuinya tetap dikenakan sanksi pinalti terhitung sejak tanggal 13 November lalu sehingga totalnya sekitar 29 hari. Dari sekitar 30 kios yang dibangun tersebut kondisinya kini menjadi lebih representatif dan lebih luas dibandingkan tempat sebelumnya. Namun para pedagang yang direlokasi belum bisa langsung menempatinya karena untuk penempatan bangunan ini menurutnya baru bisa dilakukan setelah upacara pemelaspasan pada Kamis (20/12) mendatang. “Nanti tanggal 22 para pedagang sudah bisa menempatinya,” ujar Mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Jembrana ini.  

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sebut Pasal "Ngawur", Kakanwil BPN Bali Made Daging Praperadilkan Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH melakukan perlawanan dengan mempraperadilkan Kapolda Bali atas penetapan dirinya sebagai tersangka. Kepastian ini disampaikan kuasa hukumnya, Gede Pasek Suardika kepada wartawan di Denpasar, Selasa (13/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Warga Sukawati Geger! Ular Sanca 5 Meter Masuk Rumah Warga

balitribune.co.id | Gianyar - Musim hujan, giliran tamu tak diundang berupa hewan liar mengusik kenyamanan warga. Kali ini ular besar gegerkan keluarga I Wayan Balik Eka Putra,  warga Gang Angsa Utara, Banjar Tangkuban, Desa Batuyang, Kecamatan Sukawati. Lantaran ukurannya sangat besar, warga pun melapor ke petugas Damkar Gianyar, Senin (12/1) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Giliran PHDI Pusat Tegaskan Pakem Nyepi: Tawur Saat Tilem Kesanga, Nyepi Esok Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menegaskan kembali pakem pelaksanaan Hari Suci Nyepi. Melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Universitas Hindu Indonesia (UNHI), Denpasar, Minggu (11/1), Sabha Pandita PHDI Pusat menyimpulkan bahwa upacara Tawur Kesanga dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga, sementara Hari Raya Nyepi jatuh keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Kantongi PBG, Satpol PP Badung Stop Puluhan Proyek Vila di Kerobokan Kelod

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara pembangunan puluhan vila di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Proyek akomodasi pariwisata tersebut diduga belum mengantongi perizinan lengkap, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Arus 25 KM, Jenazah Petani Banyuwangi Ditemukan Mengapung di Perairan Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Misteri penemuan sesosok jenazah laki-laki tanpa identitas yang mengambang di Perairan Pengambengan, Kabupaten Jembrana, Bali, akhirnya terungkap. Pengungkapan identitas ini sekaligus mengakhiri pencarian panjang dan penuh kecemasan yang dialami keluarga korban di Banyuwangi.

Baca Selengkapnya icon click

Jadi Tersangka Menghilangkan Arsip Negara, Made Daging Juga Dilaporkan Pemalsuan Surat ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan, Kepala Kanwil  Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, MH kembali dilaporkan ke Polda Bali dengan tuduhan pemalsuan surat saat ia menjabat sebagai Kepala Pertanahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.