Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggelontoran Saluran Drainase Butuh Waktu

Bali Tribune/ ANGKAT SAMPAH - Petugas angkat sampah yang sumbat saluran drainase areal Alun-alun Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Pasca saluran drainase tersumbat sampah hingga sebabkan trotoar depan alu-alun Bangli ambrol, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli lakukan penggelontoran (Pembersihan). Dalam penggelontoran selain turunkan alt berat juga dilakukan secara manual. Namun proses penggelontoran hingga tuntas butuhkan waktu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan, melubernya air hingga ke badan jalan  dan juga merusak trotoar  depan alun-alun  murni karena saluran drainase tersumbat sampah. Jenis sampah pun beragam, mulai dari balok kayu, batang pohon pisang, selang regulator gas, sampah plastik, sisa sarana upacara, botol bekas hingga sampah rumah tangga. "Untuk pembersihan kami turunkan alat berat dan juga tenaga penggelontor,” ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Sesuai rencana pembersihan sampah dilakukan dari patung Nara Singa hingga ke utara, tepatnya di selatan Kantor PLN Bangli dengan panjang sekitar 500 meter. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan pembersihan ini selesai. Menurut Wayan Lega, penyumbatan sampah-sampah ini akibat hilangnya jaring besi yang dipasang oleh Bidang Cipta Karya beberapa tahun lalu. Padahal jaring tersebut bertujuan agar sampah-sampah besar tidak masuk ke gorong-gorong. "Rencananya kami akan kembali memasang jaring besi di tempat awal dan di beberapa titik lagi, sehingga kedepan saat terjadi hal serupa, pengerukan sampah dilakukan di saluran yang terpasang jarring. Selain itu kami juga berharap ada perubahan sikap dari masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," harapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Putu Ganda Wijaya mengungkapkan, sesuai hasil pemantauan pihaknya penyumbatan akibat sampah juga ditemukan di beberapa titik. Diantaranya sebelah barat Kantor MDA, sebelah barat SDN 7 Kawan, serta di Barat Terminal Loka Celana. “Kami akan segera turunkan petugas untuk lakukan pembersihan,” ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.