Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggelontoran Saluran Drainase Butuh Waktu

Bali Tribune/ ANGKAT SAMPAH - Petugas angkat sampah yang sumbat saluran drainase areal Alun-alun Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Pasca saluran drainase tersumbat sampah hingga sebabkan trotoar depan alu-alun Bangli ambrol, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli lakukan penggelontoran (Pembersihan). Dalam penggelontoran selain turunkan alt berat juga dilakukan secara manual. Namun proses penggelontoran hingga tuntas butuhkan waktu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan, melubernya air hingga ke badan jalan  dan juga merusak trotoar  depan alun-alun  murni karena saluran drainase tersumbat sampah. Jenis sampah pun beragam, mulai dari balok kayu, batang pohon pisang, selang regulator gas, sampah plastik, sisa sarana upacara, botol bekas hingga sampah rumah tangga. "Untuk pembersihan kami turunkan alat berat dan juga tenaga penggelontor,” ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Sesuai rencana pembersihan sampah dilakukan dari patung Nara Singa hingga ke utara, tepatnya di selatan Kantor PLN Bangli dengan panjang sekitar 500 meter. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan pembersihan ini selesai. Menurut Wayan Lega, penyumbatan sampah-sampah ini akibat hilangnya jaring besi yang dipasang oleh Bidang Cipta Karya beberapa tahun lalu. Padahal jaring tersebut bertujuan agar sampah-sampah besar tidak masuk ke gorong-gorong. "Rencananya kami akan kembali memasang jaring besi di tempat awal dan di beberapa titik lagi, sehingga kedepan saat terjadi hal serupa, pengerukan sampah dilakukan di saluran yang terpasang jarring. Selain itu kami juga berharap ada perubahan sikap dari masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," harapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Putu Ganda Wijaya mengungkapkan, sesuai hasil pemantauan pihaknya penyumbatan akibat sampah juga ditemukan di beberapa titik. Diantaranya sebelah barat Kantor MDA, sebelah barat SDN 7 Kawan, serta di Barat Terminal Loka Celana. “Kami akan segera turunkan petugas untuk lakukan pembersihan,” ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.