Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggelontoran Saluran Drainase Butuh Waktu

Bali Tribune/ ANGKAT SAMPAH - Petugas angkat sampah yang sumbat saluran drainase areal Alun-alun Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Pasca saluran drainase tersumbat sampah hingga sebabkan trotoar depan alu-alun Bangli ambrol, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli lakukan penggelontoran (Pembersihan). Dalam penggelontoran selain turunkan alt berat juga dilakukan secara manual. Namun proses penggelontoran hingga tuntas butuhkan waktu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan, melubernya air hingga ke badan jalan  dan juga merusak trotoar  depan alun-alun  murni karena saluran drainase tersumbat sampah. Jenis sampah pun beragam, mulai dari balok kayu, batang pohon pisang, selang regulator gas, sampah plastik, sisa sarana upacara, botol bekas hingga sampah rumah tangga. "Untuk pembersihan kami turunkan alat berat dan juga tenaga penggelontor,” ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Sesuai rencana pembersihan sampah dilakukan dari patung Nara Singa hingga ke utara, tepatnya di selatan Kantor PLN Bangli dengan panjang sekitar 500 meter. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan pembersihan ini selesai. Menurut Wayan Lega, penyumbatan sampah-sampah ini akibat hilangnya jaring besi yang dipasang oleh Bidang Cipta Karya beberapa tahun lalu. Padahal jaring tersebut bertujuan agar sampah-sampah besar tidak masuk ke gorong-gorong. "Rencananya kami akan kembali memasang jaring besi di tempat awal dan di beberapa titik lagi, sehingga kedepan saat terjadi hal serupa, pengerukan sampah dilakukan di saluran yang terpasang jarring. Selain itu kami juga berharap ada perubahan sikap dari masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," harapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Putu Ganda Wijaya mengungkapkan, sesuai hasil pemantauan pihaknya penyumbatan akibat sampah juga ditemukan di beberapa titik. Diantaranya sebelah barat Kantor MDA, sebelah barat SDN 7 Kawan, serta di Barat Terminal Loka Celana. “Kami akan segera turunkan petugas untuk lakukan pembersihan,” ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.