Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggelontoran Saluran Drainase Butuh Waktu

Bali Tribune/ ANGKAT SAMPAH - Petugas angkat sampah yang sumbat saluran drainase areal Alun-alun Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Pasca saluran drainase tersumbat sampah hingga sebabkan trotoar depan alu-alun Bangli ambrol, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli lakukan penggelontoran (Pembersihan). Dalam penggelontoran selain turunkan alt berat juga dilakukan secara manual. Namun proses penggelontoran hingga tuntas butuhkan waktu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan, melubernya air hingga ke badan jalan  dan juga merusak trotoar  depan alun-alun  murni karena saluran drainase tersumbat sampah. Jenis sampah pun beragam, mulai dari balok kayu, batang pohon pisang, selang regulator gas, sampah plastik, sisa sarana upacara, botol bekas hingga sampah rumah tangga. "Untuk pembersihan kami turunkan alat berat dan juga tenaga penggelontor,” ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Sesuai rencana pembersihan sampah dilakukan dari patung Nara Singa hingga ke utara, tepatnya di selatan Kantor PLN Bangli dengan panjang sekitar 500 meter. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan pembersihan ini selesai. Menurut Wayan Lega, penyumbatan sampah-sampah ini akibat hilangnya jaring besi yang dipasang oleh Bidang Cipta Karya beberapa tahun lalu. Padahal jaring tersebut bertujuan agar sampah-sampah besar tidak masuk ke gorong-gorong. "Rencananya kami akan kembali memasang jaring besi di tempat awal dan di beberapa titik lagi, sehingga kedepan saat terjadi hal serupa, pengerukan sampah dilakukan di saluran yang terpasang jarring. Selain itu kami juga berharap ada perubahan sikap dari masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," harapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Putu Ganda Wijaya mengungkapkan, sesuai hasil pemantauan pihaknya penyumbatan akibat sampah juga ditemukan di beberapa titik. Diantaranya sebelah barat Kantor MDA, sebelah barat SDN 7 Kawan, serta di Barat Terminal Loka Celana. “Kami akan segera turunkan petugas untuk lakukan pembersihan,” ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.