Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penggelontoran Saluran Drainase Butuh Waktu

Bali Tribune/ ANGKAT SAMPAH - Petugas angkat sampah yang sumbat saluran drainase areal Alun-alun Bangli.


balitribune.co.id | Bangli - Pasca saluran drainase tersumbat sampah hingga sebabkan trotoar depan alu-alun Bangli ambrol, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli lakukan penggelontoran (Pembersihan). Dalam penggelontoran selain turunkan alt berat juga dilakukan secara manual. Namun proses penggelontoran hingga tuntas butuhkan waktu.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Perkim Bangli, I Wayan Lega Suprapto mengatakan, melubernya air hingga ke badan jalan  dan juga merusak trotoar  depan alun-alun  murni karena saluran drainase tersumbat sampah. Jenis sampah pun beragam, mulai dari balok kayu, batang pohon pisang, selang regulator gas, sampah plastik, sisa sarana upacara, botol bekas hingga sampah rumah tangga. "Untuk pembersihan kami turunkan alat berat dan juga tenaga penggelontor,” ujarnya, Rabu (22/6/2022).

Sesuai rencana pembersihan sampah dilakukan dari patung Nara Singa hingga ke utara, tepatnya di selatan Kantor PLN Bangli dengan panjang sekitar 500 meter. Kendati demikian, pihaknya tidak bisa memastikan sampai kapan pembersihan ini selesai. Menurut Wayan Lega, penyumbatan sampah-sampah ini akibat hilangnya jaring besi yang dipasang oleh Bidang Cipta Karya beberapa tahun lalu. Padahal jaring tersebut bertujuan agar sampah-sampah besar tidak masuk ke gorong-gorong. "Rencananya kami akan kembali memasang jaring besi di tempat awal dan di beberapa titik lagi, sehingga kedepan saat terjadi hal serupa, pengerukan sampah dilakukan di saluran yang terpasang jarring. Selain itu kami juga berharap ada perubahan sikap dari masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan," harapnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Putu Ganda Wijaya mengungkapkan, sesuai hasil pemantauan pihaknya penyumbatan akibat sampah juga ditemukan di beberapa titik. Diantaranya sebelah barat Kantor MDA, sebelah barat SDN 7 Kawan, serta di Barat Terminal Loka Celana. “Kami akan segera turunkan petugas untuk lakukan pembersihan,” ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Hari Pencarian Adimas Nihil, Operasi SAR Masuki Batas Akhir

balitribune.co.id | Singaraja - Enam hari sudah Tim SAR Gabungan memburu jejak Gede Adimas Raditya Wibawa (11), bocah yang terseret arus di Pantai Gerokgak, Buleleng. Namun hingga Selasa (29/9/2026), pencarian belum menemukan titik terang. Keberadaan korban masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerja Bongkar Persoalan di Balik Mekanisme Pengupahan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Perdebatan mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2027 tidak berhenti pada soal besaran kenaikan upah. Di balik proses penetapan upah, serikat pekerja menyoroti persoalan keterwakilan buruh dalam Dewan Pengupahan hingga minimnya dukungan anggaran untuk sektor ketenagakerjaan.

Persoalan tersebut terungkap dalam audiensi Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu dengan Komisi IV DPRD Bali, Senin (28/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Kreneng Akan Dibangun Ulang, Pemkot Denpasar Bidik Anggaran Rp140 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan revitalisasi total Pasar Kreneng di Desa Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara. Pasar yang telah berusia lebih dari 30 tahun itu direncanakan dibongkar dan dibangun kembali dengan konsep baru yang menggabungkan area perdagangan, basement mezzanine, serta penataan lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

TPAKD Badung Ingatkan Warga Kuta Waspadai Ancaman Pinjol Ilegal

balitribune.co.id | Mangupura - Pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya berisiko menjerat masyarakat dalam persoalan utang, tetapi juga dapat mengancam keamanan data pribadi. Ancaman, intimidasi hingga penyalahgunaan data menjadi sejumlah risiko yang perlu diwaspadai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.