Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penghuni Kost Alami Teror di Malam Hari

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim

balitribune.co.id | Bangli - Salah satu tempat kost di LC Uma Aya yang dihuni beberapa siswi dari Desa Songan, kecamatan Kintamani alami teror pada malam hari. Pelaku teror menggedor-gedor pintu kamar. Kondisi ini membuat rasa takut penghuni kost.

Dari informasi, kejadian yang tidak mengenakan tersebut telah terjadi beberapa kali dan terakhir terjadi pada Rabu (19/10) sekira pukul 23.30 wita. Pelaku merupakan seorang pria datang dengan mengendarai sepeda motor. Sampai di depan pintu pelaku langsung mengedor-gedor pintu kamar. Selang beberapa saat kemudian pelaku langsung pergi. Karena takut akhirnya penghuni kost yang merupakan siswi SMA tersebut menghubungi orang tua dikampung.

”Kejadian tidak mengenakan tersebut sudah beberapa kali terjadi, tentu kami selaku pihak keluarga merasa cemas,” ujar paman salah satu siswi, Wayan Artom Krisna Putra, Senin (24/10).

Kata mantan anggota DPRD Bangli ini, pihaknya tidak tahu persis apa maksud dan tujuan pelaku menggedor-gedor pintu kamar kost malam hari. Dari beberapa kamar yang ada  yang jadi sasaran adalah 2 kamar kost yang di diami para siswi.

”Pelaku datang malam hari dengan mengendarai sepeda motor,” sebutnya. Bahkan aksi teror ini  juga sempat dialami penghuni kost ditempat lain. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, pihaknya telah meminta saat malam hari pemilik kost menggembok pintu pagar.

Atas kejadian yang menimpa keponakanya, kasus ini telah dilaporkan  ke Mapolres Bangli.

Disisi lain Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Walaupun belum ada laporan resmi, tim opsnal Polres Bangli telah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. “Laporan resmi belum ada tapi informasi disampaikan via telpon, atas informasi tersebut tim opsnal telah turun,” jelasnya.

Lanjut  AKP Androyuan Elim pasca petugas turun, belum ada laporan kalau kejadian serupa terulang kembali.” Kami akan terus lakukan pemantauan dan tim opsnal telah kami perintahkan untuk turun menyambangi beberapa tempat kost,” kata AKP Androyuan Elim.

wartawan
SAM
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.