Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunduran Diri Halid Bersifat Pribadi, DPC PPP Jembrana Sebut Tetap Solid Dukung Bang Ipat

Bali Tribune / Sekretaris DPC PPP Jembrana Saifulah

balitribune.co.id | Negara - Konstelasi politik mendekati hari pemungutan suara Pilkada 2024 November mendatang semakin menguat. Setelah Halid mundur sebagai Ketua DPC PPP Jembrana, kini pihak PPP Jembrana menyatakan tetap solid untuk mendukung pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang telah didukung dari awal pendaftaran.

Masa kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana kini masih tersisa sebulan. Selama sebulan masa kampanye berjalan, berbagai dinamika politik terjadi di Jembrana. Teranyar salah seorang politisi, Halid mengundurkan diri sebagai Ketua DPC PPP Jembrana, Sebelumnya PPP dalam Pilkada Jembrana 2024 sudah mengeluarkan rekomendasi mendukung Paslon nomor urut dua, I Made Kembang Hartawan dan  I Gede Ngurah Patriana Krisna (Bang Ipat).

Pascapengunduran diri tersebut, pihak DPC PPP Jembrana pun angkat bicara. Kendati Halid kini menyatakan pindah dukungan, namun pihak DPC PPP Jembrana memastikan tetap solid dengan dukungannya sesaui dengan rekomendasi yang dikeluarkan induk partainya di pusat. Sekretaris PPP Jembrana. Salah satu pentolan DPC PPP Jembrana yang buka suara menanggapi mundurnya Halid sebagai Ketua DPC PPP Jembrana adalah Sekretaris DPC PPP Jembrana Saifulah.

Dikonfirmasi Minggu (20/10), Saifulah menyatakan langkah yang diambil Halid tersebut merupakan hak pribadinya selaku warga negara Indonesia, “semuanya yang disampaikan Pak Halid adalah keputusan pribadi, bukan keputusan partai. Kami hormati itu,” ujarnya. Sedangkan kepemimpinan DPC PPP Jembrana menurutnya kini dipegang dirinya, “berdasarkan petunjuk DPW, untuk saat ini Nahkoda kepengurusan DPP PPP Jembrana diserahkan kepada saya,” ungkapnya.

Sedangkan terkait dukungan DPC PPP Jembrana dalam Pilkada 2024 ini, Saifulah dengan tegas menyebutkan jika langkah mundur secara pribadi yang diambil Halid tidak terlalu berpengaruh signifikan merubah dukungan kader PPP di Jembrana kepada Paslon Bang-Ipat. “kami tetap solid mendukung Bang Ipat dan PAC-PAC tetap mendukungan Bang Ipat. Buktinya tetap bersama-sama. Bisa dilihat dari setiap kampanye, PAC PPP selalu hadir bersama Paslon Bang-Ipat,” tegasnya.

“Setelah Bang Halid keluar dari PPP, saya yang handle semuanya untuk kepentingan dan  keputusan PPP. Apapun yang nanti dibutuhkan oleh Dewan-Dewan (Anggota DPRD dari PPP) dan jajaran dari PPP ya saya yang mempersiapkan. Dari DPW sudah menyampaikan bahwa saya yang disuruh menghandel untuk kepentingan Pilkada ini. Kami bersama-sama akan turun kemasyarakat untuk meyakinkan bahwa inilah pemimpin yang layak dan tepat untuk memimpin Jembrana,” tandasnya.

Sebelumnya tersebar video pernyataan pengundurkan diri Halid sebagai Ketua DPC PPP Jembrana. Seperti tersebar disejumlah platform media sosial, pernyataan itu disampaikan langsung dihadapan sejumlah tokoh diantaranya I Nengah Tamba dan Made Mulyawan Arya (De Gadjah), “untuk itu maaf saya sampaikan juga karena saya konsekwensinya secara otomatis mungkin sanksi terberat yang diterima, saya tidak biasa menerima pemecatan,” ujarnya seperti dalam video.

“Saya sudah berkomunikasi dengan teman-teman, kepada kader, pada pengurus. Malam ini saya nyatakan mundur dari Ketua DPC PPP Jembrana,” ujarnya dikutif dari video yang tersebar tersebut. Video yang tersebar tersebut mendapat tanggapan beragam dari netizen. Namun hingga berita ini ditulis, Halid belum bisa dikonfirmasi mengenai pengunduran dirinya sebagai Ketua DPC PPP Jembrana. Beberapa kali dihubungi melalui telpon pada kontak ponsel/ whatsappnya namun tidak dijawab.

wartawan
PAM
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.