Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penindakan ODOL Picu Aksi Mogok dan Penyekatan Sopir Truk

ODOL
Bali Tribune / MOGOK - Para sopir yang melakukan aksi mengarahkan kendaraan truk yang melintas di jalur menuju Pelabuhan Gilimanuk dan ditampung di areal fasilitas kargo Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Puluhan sopir truk mulai melakukan aksi penyekatan di Terminal Kargo Kelurahan Gilimanuk pada Kamis (19/6). Aksi ini merupakan bentuk solidaritas penuh terhadap mogok kerja yang berlangsung di Jawa Timur, menyuarakan penolakan terhadap penindakan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Setelah melalui fase sosialisasi tentang penindakan ODOL yang gencar dilakukan Polres Jembrana pada Rabu (18/6) kemarin, para sopir truk di Bali memutuskan untuk melakukan aksi turun ke jalan. Pada Kamis (19/6) pagi, puluhan pengemudi dari berbagai komunitas logistik berkumpul di Terminal Kargo Gilimanuk. Aksi mogok kerja dan penyekatan kendaraan barang ini dimulai sekitar pukul 11.10 WITA.

Truk-truk yang melintas, baik datang dari arah timur (Denpasar) maupun datang dari arah barat (Pelabuhan Gilimanuk), diarahkan masuk ke area Terminal Kargo. Truk-truk  yang ditampung terseburt tidak akan dilepas hingga tuntutan para sopir dipenuhi oleh pemerintah. Sekitar 50 sopir dari berbagai komunitas logistik di Bali terlihat hadir dan berkumpul secara tertib dan kompak dalam menyuarakan aspirasi.

Koordinator Gabungan Pengusaha Angkutan Barang Bali (GAPIBA) Bali, Farhan mengatakan aksi ini merupakan bentuk dukungan penuh bagi rekan-rekan mereka di Jawa Timur yang juga melakukan mogok serentak. Ia merinci enam poin tuntutan utama yang disuarakan oleh para sopir. Tuntutan tersebut juga tercantum dalam selebaran yang dibagikan kepada pengemudi lain sejak beberapa hari sebelumnya.

Sopir menuntut adanya aturan jelas mengenai biaya operasional dan pengangkutan, penghentian operasi dan penindakan ODOL karena dianggap membebani sopir, penentuan standar biaya angkut yang wajar dan menguntungkan sopir, revisi UU LLAJ disesuaikan dengan realitas lapangan, serta jaminan keamanan dan keadilan profesi sopir, pemberantasan premanisme dan pungli yang marak.

Farhan juga memberikan contoh konkret mengenai ketidakadilan ongkos angkut yang dirasakan para sopir truk sehingga nekat praktik ODOL. "Ongkos angkut dari Bali ke Surabaya hanya Rp300 ribu per ton, sementara biaya perjalanan pulang-pergi bisa mencapai Rp2,5 juta. Jelas kita nombok. Karena itu kita bawa lebih muatan (overloading). Harusnya aturan ongkos ini dibenahi dulu," ungkapnya resah.

Meskipun melanggar, menurutnya ODOL kerap menjadi pilihan para sopir untuk menutupi biaya operasional yang tidak sebanding dengan tarif angkut. "Kalau selama aksi ini belum juga ada tanggapan dari pemerintah, kami akan terus melakukan aksi lagi. Mungkin banyak lagi aksi yang akan kami lakukan," tegasnya. Semua truk yang melintas di jalur Gilimanuk, akan terus diarahkan dan ditampung di kargo.

Pengamanan ketat dilakukan oleh aparat gabungan dari Polres Jembrana, Polsek Melaya, dan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, menjelaskan bahwa kegiatan aliansi sopir truk Bali ini bertujuan untuk menyampaikan keluh kesah mereka terkait rencana operasi penindakan ODOL yang akan dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025 mendatang.

"Kita sudah sampaikan sebelumnya bahwa sebelum operasi tersebut, satu bulan sebelumnya kita melakukan sosialisasi atas aturan tersebut dan tidak ada penindakan," jelasnya. mulai tanggal 1 hingga 13 Juli 2025 akan diberlakukan tahap teguran tertulis, dan penindakan tegas berupa tilang sesuai petunjuk dari Korlantas Mabes Polri baru akan dimulai pada tanggal 14 Juli 2025 dalam Operasi Patuh Agung.

wartawan
PAM
Category

Pasar Motor Adventure Melonjak, Dealer Benelli Veteran Denpasar Tampil Lebih Luas dan Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring selesainya proses renovasi, PT Benelli Motor Indonesia (BMI) resmi membuka kembali (re-opening) outlet Benelli Perkasa Motor yang berlokasi di Jalan Veteran No. 34, Denpasar, Kamis (14/10/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.