Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjelasan Terhadap KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2020, Bupati Giri Prasta Komit Prioritaskan APBD Untuk Ringankan Beban Masyarakat

Bali Tribune / Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa saat menyerahkan rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2020 kepada Ketua DPRD Putu Parwata dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Puspem Badung, Kamis (13/8).
balitribune.co.id | Mangupura - Meskipun dalam situasi pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Badung tetap komit memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk meringankan beban masyarakat. “Di masa pandemi ini kita tetap memprioritaskan APBD kita untuk sektor pendidikan, kesehatan maupun jaminan sosial guna meringankan beban masyarakat akan kebutuhan dasar secara personal maupun komunal,” kata Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta saat menyampaikan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 19 tahun 2019 tentang APBD Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Putu Parwata didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta juga dihadiri oleh Wakil Bupati I Ketut Suiasa dan Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa, Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, Direksi Perusahaan Daerah serta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung.
 
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa pada tahun 2019 yang lalu, Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Badung telah menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan menetapkan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, sebagai pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan daerah pada tahun anggaran 2020 sesuai dengan bidang kewenangannya. Namun akibat adanya wabah pandemi Covid-19, APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020 yang telah ditetapkan tersebut, tidak dapat dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan rencana semula yang berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Badung.
 
Menurut Bupati sehubungan dengan semakin luasnya penyebaran wabah Covid-19, maka diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Untuk mempercepat proses penyesuaian APBD dimaksud, maka Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan menerbitkan Keputusan Bersama Nomor 119/2813/SJ - Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional. “Atas hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung telah menindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, dan atas perubahan tersebut telah disampaikan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, melalui Surat Nomor 900/220 /BPKAD/Sekret, tanggal 17 April 2020, perihal Pemberitahuan Penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020,” jelasnya.
 
Bupati menjelaskan setelah mencermati perkembangan kondisi perekonomian Kabupaten Badung sebagai dampak internal dan eksternal, serta perkembangan realisasi pendapatan dan belanja daerah sampai dengan pertengahan tahun 2020, maka target pendapatan dan belanja daerah dalam Peraturan Bupati Badung Nomor 16 Tahun 2020 dipandang perlu disesuaikan lagi agar lebih realistis dan dapat dicapai pada akhir tahun anggaran 2020. Realokasi pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, perlu ditindaklanjuti secara yuridis dengan menerapkannya dalam perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2020.
 
“Berdasarkan pertimbangan beberapa hal tersebut diatas, maka Bupati selaku Kepala Daerah memandang perlu menyusun rancangan KUA PPAS Perubahan dan Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2020, sejalan dengan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, Nomor 119/2813/SJ - Nomor 177/KMK.07/2020 serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” tegas mantan Ketua DPRD ini.
 
Selanjutnya, Bupati Giri Prasta menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Perubahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai berikut, Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dirancang sebesar Rp.3.584.139.763.242,62 menurun sebesar Rp.2.718.213.451.489,48 atau 43,13% dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.6.302.353.214.732,10. Belanja daerah pada rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 dirancang sebesar Rp.3.862.914.970.603,80 menurun sebesar Rp.2.439.438.244.128,30 atau 38,71% dari APBD (induk) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp.6.302.353.214.732,10. Dan penerimaan pembiayaan daerah pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2020 dirancang sebesar Rp.278.775.207.361,18.
 
“Semoga dengan tekad kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat menyelesaikan seluruh agenda yang telah direncanakan, sehingga menghasilkan produk hukum yang dapat mengantarkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Badung yang lebih baik dan bermanfaat,” harap Bupati asal Pelaga ini.
 
Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi atas Perubahan APBD Badung Tahun 2020 yang disampaikan oleh Bupati. “Kami selaku Dewan menyampaikan apresiasi atas Perubahan APBD Badung Tahun 2020 yang disampaikan oleh Bapak Bupati. Meskipun pendapatan daerah kita mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, tapi Bapak Bupati masih memberikan perhatian yang besar pada belanja publik yang manfaatnya diterima oleh masyarakat yaitu sebesar 65,54% dimana anggaran pendidikan sebesar 22,48% dan kesehatan sebesar 39,80% dari total belanja daerah dan sisanya merupakan belanja aparatur sebesar 34,46%,” ucapnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Warga Kelating Berswadaya Perbaiki Jalan Jebol

balitribune.co.id I Tabanan - Warga Desa Adat Kelating di Kecamatan Kerambitan berswadaya agar bisa memperbaiki kerusakan jalan di lingkungan Banjar Dauh Jalan yang jebol sebulan lalu. Upaya mandiri yang dilaksanakan pada Minggu (8/3/2026) ini dilakukan lantaran kerusakan tersebut belum mendapatkan penanganan dari pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.