Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Program JKN dan Skrining Riwayat Kesehatan Bagi Anak SMA

Grace Kumala Nandari
Bali Tribune / Grace Kumala Nandari

balitribune.co.id | Denpasar - Peningkatan jumlah peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejalan dengan kemudahan akses layanan kesehatan. Oleh karena itu guna memastikan informasi terupdate seputar program JKN telah tersebar di seluruh lapisan masyarakat, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar melakukan sosialisasi Inofrmasi Program JKN dan pentingnya melakukan skrining riwayat kesehatan, kegiatan ini turut dihadiri kepala SMA/SMK Negeri se-Kota Denpasar.

“Melalui adanya sosialisasi ini, saya mendapatkan banyak informasi lengkap mengenai program JKN dan pentingnya mendeteksi sedari dini terhadap risiko penyakit dengan mengisi skrining riwayat kesehatan,” tegas Grace.

Grace Kumala Nandari merupakan salah satu perwakilan siswi dari SMAN 5 Denpasar yang turut mengikuti kegiatan sosialisasi program JKN. Dengan terdaftar sebagai peserta JKN, dapat memberikan banyak sekali manfaat dan rasa aman bagi diri sendiri maupun keluarga.

“Bagi Saya kegiatan sosialisasi program JKN memberikan dampak positif dalam mendapatkan informasi terupdate,” tegas Grace.

Lebih lanjut, Grace menambahkan bahwa hingga saat ini masih banyak terdapat peserta yang belum memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN. Dengan adanya sosialisasi ini, dapat menjadi wadah yang tepat agar informasi bisa tersampaikan dengan baik dan menyeluruh khususnya bagi siswa dan siswi SMA/SMK Negeri se-Kota Denpasar.

Dalam sosialisasi tersebut, siswa dan siswi maupun perwakilan guru diberikan penjelasan mengenai pentingnya menjadi peserta JKN, hak dan kewajiban sebagai peserta JKN, Kanal layanan Program JKN, prosedur pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), mekanisme apabila terjadi kekosongan obat, denda pelayanan saat rawat inap di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dan skrining riwayat kesehatan.

“Terdaftar sebagai peserta JKN dapat memberikan rasa nyaman dan tenang apabila sewaktu-waktu ingin berobat karena tidak perlu memikirkan biaya yang mahal,” ujar Grace.

Grace juga menambahkan bahwa peserta JKN memiliki hak untuk memilih Fasilitas FKTP yang di inginkan serta mendapatkan manfaat pelayanan kesehatan di Faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Saat ini BPJS Kesehatan menyediakan kanal layanan tatap muka maupun non tatap muka untuk memudahkan peserta JKN mengakses segala layanan kesehatan dengan mudah dan fleksibel. Adapun kanal layanan tatap muka yaitu Kantor Cabang/Kantor Kabupaten, Mall Pelayanan Publik (MPP) dan BPJS Keliling. Sedangkan kanal layanan non tatap muka terdiri dari BPJS Online, Care Center 165, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) di nomer 08118165165, dan aplikasi mobile JKN.

“Aplikasi mobile JKN saat ini sudah menjadi solusi andalan yang bisa dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mendapatkan akses layanan kesehatan,” ungkap Grace.

Selain itu, Grace menambahkan bahwa penting untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setiap tahunnya dengan tujuan untuk mengetahui atau mendeteksi penyakit kronis sedari dini. Skrining ini dapat dilakukan melalui web skrining BPJS Kesehatan dan aplikasi mobile JKN.

Untuk pembayaran iuran, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran yang terdiri dari perbankan hingga minimarket yang ada di sekitar lingkungan peserta JKN. BPJS Kesehatan juga membuka kesempatan bagi peserta JKN yang menunggak iuran untuk melunasi dengan skema cicilan pada program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program REHAB ini dapat diakses melalui aplikasi mobile JKN.

Dengan berbagai kemudahan akses layanan dan adanya sosialisasi berkelanjutkan mengenai program JKN, diharapkan kedepannya peserta JKN dapat mengetahui hak dan kewajiban serta dapat memberikan solusi yang relevan dan adaptif terhadap kebutuhan layanan kesehatan dengan program JKN.

wartawan
RG/rm
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.