balitribune.co.id | Denpasar - Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-5 masa persidangan I dengan agenda penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Denpasar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 digelar, Selasa (26/4).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Wakil Wali Kota Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.
Tampak hadir secara virtual Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra. Hadir pula Forkopimda Kota Denpasar dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang hadir secara langsung dan virtual.
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan I Wayan Suadi Putra menjelaskan, terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar Tahun 2021, secara umum DPRD Kota Denpasar berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat telah berjalan baik. Namun demikian, perlu mendapat perhatian serius terhadap program prioritas yang dirasa memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Denpasar memberikan apresiasi terhadap capaian Pemkot Denpasar di beberapa bidang. Seperti halnya pendapatan daerah di tahun 2021 yang sukses melampaui target. Hal ini juga diiringi dengan peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang juga sukses melewati target.
“Kami memberikan apresiasi dengan kinerja di tahun 2021, dimana dalam kondisi sulit dengan perekonomian yang tidak menentu, Pemkot Denpasar mampu melewati fase kritis dan mampu mencapai terget yang telah ditetapkan,” jelasnya
Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi belanja daerah yang secara berkelanjutan menerapkan prinsip efektif dan efisien. Namun demikian, kedepan diperlukan perencanaan dan pelaksanaan yang lebih optimal.
“Kami juga memberikan rekomendasi di bidang pembangunan agar lebih diintensifkan untuk jalan, lampu penerangan jalan, persampahan dan penataan kabel, tentunya rekomendasi ini bertujuan untuk mendukung perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat yang telah berjalan baik ini terus dioptimalkan,” jelasnya
Sementara Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa dalam sambutanya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya telah menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021. Kerja sama yang telah terjalin baik selama ini kiranya perlu terus dipertahankan.
”Dengan kerjasama yang baik dan didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang sudah terbangun selama ini saya berharap akan terwujud suasana kondusif dalam upaya mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Karena kita menyadari bahwa dinamika tuntutan masyarakat diberbagai bidang kehidupan akan semakin kompleks,” jelasnya
Arya Wibawa menjelaskan, keputusan Dewan berupa rekomendasi ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan yang sudah berjalan baik. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang jauh lebih berat.
“Mengingat dalam Keputusan Dewan berupa Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021, dimana Pendapat Akhir DPRD Kota Denpasar masih ada catatan catatan yang disampaikan baik berupa komentar, usul/saran yang konstruktif, maka terhadap hal tersebut akan saya kaji atau tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” jelasnya.
Untuk diketahui, Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 1.900.322.351.666, dengan realisasi mencapai Rp1.996.441.141.259,54 atau mencapai 105,06%.