Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyakit TBC Renggut 122 Nyawa di Buleleng

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto.
Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto.

balitribune.co.id I Singaraja - Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) menjadi ancaman serius di Buleleng. Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng, sebanyak 1.649 orang diduga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut. Bahkan penyakit menular berbahaya itu telah merenggut nyawa sebanyak 122 orang sepanjang tahun 2025-2026.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengatakan, hingga bulan April 2026 sebanyak 1.649 orang tercatat sebagai suspek. Sementara 300 orang lainnya dinyatakan positif TBC. "Tingginya jumlah suspek menunjukkan masih luasnya potensi penularan di masyarakat. Upaya penanggulangan terus diperkuat terutama melalui pelacakan terhadap kontak erat untuk memudahkan deteksi dini," ujar dr. Sucipto, Minggu (26/4/2026).

Saat ini jumlah pasien yang tengah dalam proses pengobatan sebanyak 303 orang. Dibandingkan dengan data yang sama pada tahun 2025 sebanyak 991 orang sedang dalam peroses pengobatan. "Pada tahun 2025 angka kesembuhan cukup tinggi karena melakukan pengobatan lengkap yakni sebanyak 501 orang, termasuk loss to follow up ada sebanyak 64 orang. Meninggal 119 orang, gagal 3 orang dan sedang pengobatan 303 orang," terangnya.

Perkembangan lebih lanjut, menurut dr. Sucipto, dalam kurun 2026 kembali ditemukan kasus sebanyak 300 orang terinfeksi bakteri mycobacterium tuberculosis. Sementara jumlah pasien yang tengah dalam proses pengobatan sebanyak 273 orang. "Dari jumlah itu, sebanyak 3 orang meninggal sebelum sempat menjalani pengobatan. Dan sebagian besar kasus TBC di Buleleng terjadi pada kelompok usia produktif," imbuhnya.

Menurut dr Sucipto, TBC paling sering menjangkiti usia produktif. Yakni antara usia 15-54 tahun dengan rata-rata pasien dewasa berada di kisaran usia 44,2 tahun hingga kelompok 45-54 tahun. "Balita diatas 5 tahun sangat rentan tertular. Kasus juga banyak ditemukan pada kelompok usia muda-remaja antara usia 10-24 tahun dan orang dengan penyakit penyerta,"terang dr. Sucipto.

Untuk memutus mata rantai penyebaran TBC, Dinas Kesehatan Buleleng telah melakukan langkah komprehensif diantaranya melakukan pengobatan terhadap penderita TBC sebagai langkah utama. "Kami juga melakukan deteksi dini dan pengobatan Adekuat yakni minum obat secara teratur dan pendampingan minum obat," jelasnya.

Langkah lain kata dr Sucipto melakukan pencegahan dengan menggunakan masker, etika batuk dan bersin, membuang dahak dengan benar dan tidak merokok. Ada juga pola pencegahan di lingkungan rumah dan lingkungan dengan memasang ventilasi rumah yang baik, membuka jendela. "Pencegahan bagi orang sehat (kontak erat) dengan tracing, terapi pencegahan TBC (TPT), vaksinasi BCG, edukasi masyarakat, sosialisasi TBC terutama menghapus stigma terhadap penderita," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

CCTV Strategis di Klungkung Tak Berfungsi, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan Keamanan

balitribune.co.id | Semarapura - Keberadaan kamera pengawas (CCTV) milik Pemkab Klungkung mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Klungkung. Sejumlah CCTV di titik strategis dilaporkan mati dan tidak berfungsi, sehingga menghambat pengawasan keamanan serta penanganan kasus kriminalitas di wilayah tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terinspirasi Revolusi Digital China, Bank Lestari Perkuat Layanan Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui penguatan digitalisasi, Bank Lestari menargetkan layanan BPR semakin mudah diakses, efisien dan aman, sekaligus memperluas fungsi BPR dalam memenuhi kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.