Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyu Selundupan Dikirim ke Luar Jembrana untuk Dikonsumsi

Bali Tribune / DIPERDAGANGKAN - Penyu hijau yang diselundupkan masuk Bali diperdagangkan secara illegal di luar wilayah Jembrana untuk dikonsumsi.
 
 
 

balitribune.co.id | Negara - Upaya penyelundupan penyu dari luar Bali masih saja terjadi. Satwa yang dilindungi undang-undang ini diselundupkan ke wilayah luar Jembrana. Reptil laut yang terancam punah ini diperjualbelikan secara illegal untuk dikonsumsi.

Kendati penggagalan hingga penegakan hukum sudah terus dilakukan terhadap penyelundupan penyu, namun hingga kini aksi perdagangan illegal penyu masih saja terjadi. Pelaku seolah tidak kenal jera. Untuk melancarkan aksinya mereka kucing-kucingan dengan aparat. Seperti upaya penyeludupan yang berhasil digagalkan belakangan ini oleh personil kepolisian di Jembrana.

Berdasarkan data yang diperoleh, penggagalan dilakukan Minggu (12/1) sekitar pukul 01.00 Wita  Penggagalan upaya penyelundupan satwa dilindungi Undang-Undang jenis Penyu hijau (Chelonia mydas) ini dilakukan oleh personil Satreskrim Polres Jembrana di jalan Denpasar-Gilimanuk Desa Pangyangan, Pekutatan. Polisi berhasil menghentikan kendaraan pick up pengangkutnya.

Polisi berhasil mengamankan 29 ekor penyu yang diangkut satu unit kendaraan Grandmax dengan Nomor Polisi DK 8622 WG. Tiga orang yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini berhasil dibekuk. Polres Jembrana sempat menitiprawatkan barang bukti Penyu hijau tersebut kepada Balai KSDA Bali dan kemudian dititiprawatkan di Kelompok Penyu Kurma Asih di Desa Perancak.

Dalam proses penyelamatan terdapat lima ekor Penyu hijau, berjenis kelamin betina yang tidak dapat diselamatkan (mati). Kelima Penyu hijau yang mati karena dehidrasi tersebut sudah langsung dikuburkan di Pantai Perancak, Jembrana.  Dari pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI) diketahui 24 penyu yang selamat terdiri dari 21 betina dan 3 jantan.

Sedangkan sebanyak 19  Penyu hijau yang dalam keadaan hidup dan sehat sudah dilakukan pelepasliaran Senin (13/1) Pukul 16.00 Wita di Pantai Perancak, Jembrana. Sedangkan lima ekor lainnya, perlu mendapatkan perawatan intensif karena menderita Prolapsus hemipenis, dan saat ini dititip rawatkan di Yayasan JSI di Matakail/Umah Lumba di Gerokgak, Buleleng.

Perwakilan JSI, Vemke Den Haas mengatakan tiga ekor penyu jantan masih harus mendapatkan perawatan karena mengalami masalah pada alat kelaminnya akibat mengalami dehidrasi parah.  "Tiga ekor mengalami masalah pada kelaminnya dan sudah kita lakukan penanganan awal. Satu ekor terparah akan dilakukan amputasi dan dirawat di Buleleng," papar Vemke.

Koordinator Kelompok Pelestari Penyu (KPP) Kurma Asih, I Wayan Anom Astika Jaya, mengatakan penyu-penyu tersebut semuanya dalam kategori produktif. "Penyu dengan ukuran terbesar diperkirakan berusia sekitar 50 tahun, sedangkan yang terkecil berusia sekitar 10 tahun," jelasnya. Seperti pengungkapan sebelum-sebelumnya, menurutnya penyu tersebut untuk dikonsumsi.

Ia menyebut penyu-penyu tersebut habitatnya ada di wilayah perairan kepulauan Madura, Jawa Timur dan diselundupkan ke wilayah di luar Jembrana, “kalau di wilayah perairan Bali jarang ditemui penyu hijau. Kalau habitatnya ada di perairan Madura. Di selundupkan masuk Bali melalui jalur darat menuju wilayah di luar Jembrana. Tidak untuk di pelihara tetapi untuk dikonsumsi,” ungkapnya.

Sedangkan Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengakui jajarannya berhasil menggagalkan penyelundupan penyu. Namun, informasi mengenai terduga pelaku dan kronologi pengungkapan kasus ini masih belum dijelaskan. Pihaknya kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor di balik penyelundupan ini, "Masih dalam pengembangan," ujarnya.

Sementara itu Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko mengakui Penyu dari luar Bali diselundupkan ke luar wilayah Jembrana untuk keperluan konsumsi, “kami berupaya mengungkap rantai penyelundupan ini sampai ke hilir. Kami sudah mendapatkan informasi mengenai tujuan pengirimannya. Setelah A1 akan kami kordinasikan dengan pihak kepolisian,” tandasnya.

wartawan
PAM

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BBM Langka, Kunjungan Wisatawan ke Jatiluwih Merosot Hampir 50 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Bali beberapa hari belakangan mulai menunjukkan dampak nyata terhadap industri pariwisata. Bukan hanya antrean kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), persoalan pasokan BBM kini merembet ke meja reservasi agen perjalanan, kendaraan wisata, hingga jumlah kunjungan ke destinasi.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

UMKM Hijau Bali Unjuk Gigi di ISEF 2026, Limbah Disulap Jadi Produk Bernilai

balitribune.co.id | Jakarta - Dari Bali, cerita tentang ekonomi syariah tidak hanya soal produk halal. Ada pula cerita tentang bagaimana limbah produksi diubah menjadi barang bernilai ekonomi, sekaligus membuka ruang pemberdayaan bagi masyarakat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Berharap Kontribusi, ASITA Bali Dorong "Regenerative Tourism"

balitribune.co.id | Mangupura - Pariwisata Bali sedang menghadapi tantangan yang tidak lagi cukup dijawab dengan mendatangkan sebanyak-banyaknya wisatawan. Di tengah persoalan lingkungan, kepadatan lalu lintas hingga gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM), industri pariwisata mulai didorong untuk memikirkan kembali cara Bali menerima dan melayani wisatawan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kesulitan Akses Hibah, DPRD Badung Dorong Kemenag Percepatan  Penerbitan TDP Pura

balitribune.co.id | Mangupura - Persyaratan Tanda Daftar Pura (TDP) menjadi kendala bagi sejumlah pengelola pura di Kabupaten Badung dalam mengakses bantuan hibah pemerintah daerah. DPRD Badung mendorong Kementerian Agama mempercepat penerbitan TDP agar proses administrasi rumah ibadah dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.