Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peralatan Minum Berbahan Bambu Diharapkan Diminati Pelaku Hotel

Bali Tribune/ ALTERNATIF - Peralatan minum dari pohon bambu menjadi alternatif bagi masyarakat yang gemar menggunakan produk ramah lingkungan
balitribune.co.id | Denpasar - Pohon bambu saat ini kembali menunjukkan eksistensinya sebagai bahan yang ramah lingkungan. Pasalnya, sejak Pemerintah Provinsi Bali membatasi penggunaan sedotan plastik, salah seorang perajin peralatan minum dari bambu melakukan inovasi membuat gelas, cangkir dan teko air dari pohon dengan segudang manfaat ini. 
 
Ayu Werdhi, Pemilik Usaha Kreatif dan Inovatif dalam Berkarya Ramah dan Lestari pada Lingkungan (Griadhi Handmade) mengatakan, pihaknya tidak hanya membuat sedotan dari batang bambu juga peralatan minum dengan menggunakan bahan alami ini sejak awal tahun 2019.
 
"Saya berinisiatif membuat sedotan, gelas, cangkir dan teko air dari bambu karena berawal dari Peraturan Gubernur Bali yang membatasi sedotan plastik makanya kita buat dari bambu. Setelah membuat sedotan dari bambu nambah ke gelas, teko, cangkir dan tempat penyimpanan perhiasan," terangnya beberapa waktu lalu di Denpasar. 
 
Pihaknya mengaku mendesain peralatan minum dari bambu ini berdasarkan permintaan setelah para pelanggan melihat contoh yang dipajang saat pameran-pameran. "Pembeli kebanyakan dari teman-teman, pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)," ungkap Ayu.
 
Kata dia, baru-baru ini permintaan mulai berdatangan dari villa. Selain itu dari kantor pemerintahan sudah mulai tertarik menggunakan peralatan minum dari bambu. "Pelanggan kami sudah ada dari villa, dinas-dinas, namun dari hotel belum ada," katanya. 
 
Ayu berharap, pihak hotel mulai melirik produknya yang terbuat dengan menggunakan bahan baku dari alam tersebut. Terkait pemasaran produk, Ia mengaku sudah melakukan penjualan melalui online serta rutin mengikuti pameran-pameran. 
 
"Respon dari masyarakat terhadap produk kami, memang antusias terutama untuk sedotan bambu. Kalau teko dan gelas masih di kalangan tertentu karena masih buatan tangan atau handmade," ujarnya. 
 
Menurutnya, peralatan minum tersebut proses finishingnya menggunakan water based sehingga aman untuk makanan dan minuman. Dalam proses pembuatan, pihaknya mengalami kendala bahan baku dan tenaga kerja. 
 
Proses pengerjaan untuk 1 cangkir membutuhkan waktu yang cukup lama karena menggunakan pengeringan alami dengan panas matahari. "Kalau cuaca panas, 1 cangkir dikerjakan 1 hari. Kalau cuaca kurang bagus lebih dari 2 hari. Paling lama adalah proses pengeringan," bebernya. 
 
Disebutkan Ayu, teko air dari bambu ini dijual mulai Rp 200 ribu, sedotan Rp 2 ribu per batang sedangkan per paket Rp 40 ribu dan 1 set cangkir (isi 6) dibandrol Rp 300 ribu. 
 
"Keunggulan bambu saat proses pengerjaan tidak memerlukan energi yang besar. Saat dicuci pun mudah. Karena bambu secara alami memiliki sifat antibakteri. Dicuci jangan pakai sabun agar awet cukup pakai air panas dan digosok, nanti kotoran lepas dengan sendiri," tutupnya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Gerakan Ny. Mas Parwata Lawan Buta Huruf di Karangasem dengan Mobil Perpustakaan Keliling

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kasus siswa kelas IV hingga kelas VI SD yang belum lancar membaca menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan di Karangasem. Keterbatasan koleksi buku di perpustakaan sekolah menambah pelik masalah literasi ini. Menanggapi tantangan tersebut, Pokja 2 Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem bergerak dengan inisiatif yang terpadu. Dipimpin oleh Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Tinjau Sejumlah Lokasi Pembangunan Infrastruktur di Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem melaksanakan peninjauan ke sejumlah lokasi kegiatan pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Kubu. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Windy Apresiasi Kemudahan Akses Layanan Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat resiko biaya pelayanan kesehatan yang tinggi. Kemudahan layanan menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat di era digital seperti saat ini.

Baca Selengkapnya icon click

Tuntaskan Musim IATC 2025, Pebalap Muda Astra Honda Tampil Tangguh dan Kencang

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) menutup perjuangan di Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 dengan tangguh pada putaran terakhir yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia (25-26/10). Pada putaran pamungkas ini, performa kencang ditunjukkan oleh pebalap wildcard Bintang Pranata Sukma yang berhasil finis di posisi keempat pada balapan kedua hari Minggu, 26 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tagel Winarta: Bangunan di Kawasan Tahura Wajib Dikembalikan ke Aturan Tata Ruang

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Komisi I DPRD Bali, I Wayan Tagel Winarta, menilai langkah Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali dalam melakukan inspeksi mendadak ke berbagai titik pelanggaran tata ruang merupakan langkah yang tepat. Hal tersebut disampaikannya saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (27/10).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar dan Diageo Luncurkan Program Learning for Life untuk Dukung Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bekerja sama dengan Diageo Indonesia meluncurkan program Learning for Life (L4L), sebuah inisiatif pelatihan yang bertujuan mendukung pemberdayaan masyarakat dalam mengembangkan kewirausahaan di sektor pariwisata, sekaligus memberikan edukasi mengenai konsumsi bertanggung jawab.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.