Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Bungkulan Kembalikan Lahan, Muncul Spanduk Klaim dari Pihak Lain

Bali Tribune / KLAIM - Setelah oknum Kepala Desa Bungkulan Kusuma Ardana kembalikan lahan sertifikat no.02427/Desa Bungkulan kepada BPN Buleleng,di objek yang sama kembali terpasang spanduk berisi klaim sepihak atas nama I Gede Armany.
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa/Perbekel Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, I Ketut Kusuma Ardana secara sepihak telah mengembalikan sertifikat lahan yang diklaim miliknya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng. Pengembalian sertifikat no.02427/Desa Bungkulan dilakukan secara sukarela menyusul kasus pidana Kusuma Ardana masih bergulir di Polres Buleleng setelah ia dilaporkan melakukan perbuatan melawan hukum karena dianggap menguasai lahan tanpa hak.
 
Anehnya, pasca pengembalian sertifikat, dilahan yang sama muncul spanduk bertulisan klaim atas lahan dengan mengatasnamakan I Gede Armany. Kusuma Ardana masih menjalani wajib lapor setelah penyidik Polres Buleleng menetapkanya sebagai tersangka dalam kasus pembuatan sertifikat lahan fasilitas umum di desa tersebut.
 
Kepala Badan Pertanahan Buleleng, Ir. I Komang Wedana saat dikonfirmasi soal pengembalian lahan oleh Kusuma Ardana membenarkan. Wedana mengatakan, Kusuma Ardana mengembalikan sertifikat bernomor no.02427/Desa Bungkulan pada bulan Januar 2021 lalu secara sukarela.
 
“Yang bersangkutan (Kusuma Ardana,red) telah mengajukan permohonan hapusnya hak atas tanah milik No.02427/Desa Bungkulan, tertanggal 02 Februari 2021 dan telah terdaftar dengan berkas no.3223/2021,” jelas Komang Wedana, Senin (22/2).
 
Atas permohonan itu, BPN Buleleng telah menghapus hak pada buku tanah berdasar permohonan yang bersangkutan. Tidak itu saja, BPN Buleleng sebelumnya telah bersurat kepada Kanwil BPN Bali yang meminta agar sertifikat bernomor No.02427/Desa Bungkulan di usulkan untuk dibatalkan hak kepemilikan atas nama I ketut Kusuma Ardana.
 
“Adanya pengembalian sertifikat secara sukarela itu, surat yang kita kirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali pada 22 Oktober 2019 bernomor: 9496/SP.51.08.MP.01.02/X/2019, kami tarik kembali atau batal untuk dilanjutkan,” ujarnya.
 
Selanjutnya, menurut Wedana, status tanah tersebut kembali seperti sebelum sertifikat No. 02427/Desa Bungkulan diterbitkan. ”Status lahannya kembali seperti semula saat sebelum sertifikat tersebut terbit,” imbuhnya.
 
Sedang terkait adanya klaim baru atas lahan tersebut mengatas namakan I Gede Armany, Komang Wedana mengaku tidak tahu menahu soal tersebut. Bahkan bukan menjadi kewenangan pihak BPN untuk memberikan pendapat atas persoalan itu.
 
”Soal itu (pemasangan spanduk, red) saya no coment, yang jelas status lahan kembali seperti semula dan kami tidak bisa menyebut siapa pemilik lahan itu sekarang,” ucapnya.
 
Sementara itu, soal status hukum Kusuma Ardana yang saat ini tengah berproses di Polres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, yang bersangkutan masih berstatus wajib lapor setelah penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkannya sebagai tersangka.
 
”Tersangka Ardana masih menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” ungkap Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Sedang proses hukum kasusnya, Sumarjaya mengatakan, berkasnya sudah disampaikan ke JPU di Kejaksaan Negeri Buleleng. Hanya saja, berkasnya masih dikembalikan (P19) oleh JPU agar dilengkapi.
 
”Saat ini penyidik tengah berupaya memenuhi petunjuk jaksa yang diberikan dalam P19. Dalam waktu singkat akan segera dipenuhi dan akan segera dikirim ke JPU,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Ketut Kusuma Ardana melalui program tahun 2013 mengajukan dua bidang tanah  fasilitas umum (fasum) ke BPN Buleleng dan selanjutnya terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana. Hal itu membuat Desa Bungkulan bergejolak dan jajaran Polres Buleleng melakukan penyelidikan terkait polemik status kepemilikan lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan yang disertifikatkan perseorangan oleh oknum Perbekel Desa Bungkulan terpilih Ketut Kusuma Ardana sejak tahun 2013 lalu melalui prona.
 
Tidak itu saja, Kanwil BPN Bali telah membatalkan SHM No. 2426 di Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana. Pembatalan SHM ini tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020 karena dianggap  cacat administrasi. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bupati Sanjaya Ajak Masyarakat Peduli Fasilitas Umum melalui Jumat Bersih

balitribune.co.id | Tabanan — Dalam upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Jumat Bersih yang berlangsung di Lapangan Alit Saputra, Tabanan, Jumat (25/4).

Baca Selengkapnya icon click

Pupuk Indonesia Menekankan Pentingnya Langkah Fundamental Mewujudkan Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Saat forum industri pupuk terbesar di Asia yang berlangsung di Bali yang mempertemukan pelaku usaha, asosiasi, dan pemerintah dari berbagai negara, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi menyampaikan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas negara untuk menjawab tantangan krisis pangan global, disrupsi rantai pasok dan perubahan iklim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lindungi Pekerja Program MBG, BPJAMSOSTEK dan Badan Gizi Nasional Menandatangani Nota Kesepahaman

balitribune.co.id | Gianyar - Selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pemenuhan gizi bagi generasi penerus bangsa, program Pemenuhan Gizi Nasional atau Makan Bergizi Gratis (MBG) secara tidak langsung juga mampu menyerap jutaan tenaga kerja di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Slang Regulator Bocor, Warung Bakso di Kaba-Kaba Kebakaran

balitribune.co.oid | Tabanan – Sebuah warung bakso di Banjar Dauh Yeh, Desa Kaba-Kaba, Kecamatan Kediri, kebakaran pada Kamis (24/4) siang.

Meski tidak sampai mengakibatkan korban jiwa, kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.00 Wita di pinggir jalan raya Kaba-Kaba itu menimbulkan kerugian materi sekitar Rp 15 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sisa Hari Raya Galungan, Volume Sampah di Badung Naik 15 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Volume sampah di Kabupaten Badung mengalami peningkatan pada Hari Raya Galungan.  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Badung mencatat peningkatan volume sampah mencapai 15 persen dari hari biasanya. Selama dua hari terakhir truk sampah mikik DLHK Badung bahkan telah mengangkut sebanyak 620 ton sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Gerakan Wisata Bersih Momentum Memperkuat Aspek Kebersihan dan Keberlanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meyakini Gerakan Wisata Bersih (GWB) dapat menjadi momentum untuk memperkuat aspek kebersihan dan keberlanjutan destinasi wisata di Indonesia.

"Saya percaya, Gerakan Wisata Bersih dapat menjadi sebuah langkah untuk menjawab tantangan besar dalam menjaga kebersihan, kelestarian, dan keberlanjutan destinasi wisata kita,” ujarnya dalam siaran persnya, Kamis (24/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.