Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perbekel Bungkulan Kembalikan Lahan, Muncul Spanduk Klaim dari Pihak Lain

Bali Tribune / KLAIM - Setelah oknum Kepala Desa Bungkulan Kusuma Ardana kembalikan lahan sertifikat no.02427/Desa Bungkulan kepada BPN Buleleng,di objek yang sama kembali terpasang spanduk berisi klaim sepihak atas nama I Gede Armany.
balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa/Perbekel Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, I Ketut Kusuma Ardana secara sepihak telah mengembalikan sertifikat lahan yang diklaim miliknya kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng. Pengembalian sertifikat no.02427/Desa Bungkulan dilakukan secara sukarela menyusul kasus pidana Kusuma Ardana masih bergulir di Polres Buleleng setelah ia dilaporkan melakukan perbuatan melawan hukum karena dianggap menguasai lahan tanpa hak.
 
Anehnya, pasca pengembalian sertifikat, dilahan yang sama muncul spanduk bertulisan klaim atas lahan dengan mengatasnamakan I Gede Armany. Kusuma Ardana masih menjalani wajib lapor setelah penyidik Polres Buleleng menetapkanya sebagai tersangka dalam kasus pembuatan sertifikat lahan fasilitas umum di desa tersebut.
 
Kepala Badan Pertanahan Buleleng, Ir. I Komang Wedana saat dikonfirmasi soal pengembalian lahan oleh Kusuma Ardana membenarkan. Wedana mengatakan, Kusuma Ardana mengembalikan sertifikat bernomor no.02427/Desa Bungkulan pada bulan Januar 2021 lalu secara sukarela.
 
“Yang bersangkutan (Kusuma Ardana,red) telah mengajukan permohonan hapusnya hak atas tanah milik No.02427/Desa Bungkulan, tertanggal 02 Februari 2021 dan telah terdaftar dengan berkas no.3223/2021,” jelas Komang Wedana, Senin (22/2).
 
Atas permohonan itu, BPN Buleleng telah menghapus hak pada buku tanah berdasar permohonan yang bersangkutan. Tidak itu saja, BPN Buleleng sebelumnya telah bersurat kepada Kanwil BPN Bali yang meminta agar sertifikat bernomor No.02427/Desa Bungkulan di usulkan untuk dibatalkan hak kepemilikan atas nama I ketut Kusuma Ardana.
 
“Adanya pengembalian sertifikat secara sukarela itu, surat yang kita kirim ke Kanwil BPN Provinsi Bali pada 22 Oktober 2019 bernomor: 9496/SP.51.08.MP.01.02/X/2019, kami tarik kembali atau batal untuk dilanjutkan,” ujarnya.
 
Selanjutnya, menurut Wedana, status tanah tersebut kembali seperti sebelum sertifikat No. 02427/Desa Bungkulan diterbitkan. ”Status lahannya kembali seperti semula saat sebelum sertifikat tersebut terbit,” imbuhnya.
 
Sedang terkait adanya klaim baru atas lahan tersebut mengatas namakan I Gede Armany, Komang Wedana mengaku tidak tahu menahu soal tersebut. Bahkan bukan menjadi kewenangan pihak BPN untuk memberikan pendapat atas persoalan itu.
 
”Soal itu (pemasangan spanduk, red) saya no coment, yang jelas status lahan kembali seperti semula dan kami tidak bisa menyebut siapa pemilik lahan itu sekarang,” ucapnya.
 
Sementara itu, soal status hukum Kusuma Ardana yang saat ini tengah berproses di Polres Buleleng, Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya mengatakan, yang bersangkutan masih berstatus wajib lapor setelah penyidik Satreskrim Polres Buleleng menetapkannya sebagai tersangka.
 
”Tersangka Ardana masih menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis,” ungkap Iptu Gede Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa.
 
Sedang proses hukum kasusnya, Sumarjaya mengatakan, berkasnya sudah disampaikan ke JPU di Kejaksaan Negeri Buleleng. Hanya saja, berkasnya masih dikembalikan (P19) oleh JPU agar dilengkapi.
 
”Saat ini penyidik tengah berupaya memenuhi petunjuk jaksa yang diberikan dalam P19. Dalam waktu singkat akan segera dipenuhi dan akan segera dikirim ke JPU,” tandasnya.
 
Sebelumnya, Ketut Kusuma Ardana melalui program tahun 2013 mengajukan dua bidang tanah  fasilitas umum (fasum) ke BPN Buleleng dan selanjutnya terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2426 (pada tanah puskesmas) dan SHM No. 2427 (pada lapangan) atas nama Ketut Kusuma Ardana. Hal itu membuat Desa Bungkulan bergejolak dan jajaran Polres Buleleng melakukan penyelidikan terkait polemik status kepemilikan lahan lapangan umum dan Puskesmas Pembantu I Desa Bungkulan yang disertifikatkan perseorangan oleh oknum Perbekel Desa Bungkulan terpilih Ketut Kusuma Ardana sejak tahun 2013 lalu melalui prona.
 
Tidak itu saja, Kanwil BPN Bali telah membatalkan SHM No. 2426 di Desa Bungkulan atas nama Ketut Kusuma Ardana. Pembatalan SHM ini tertuang dalam surat keputusan No. 0010/Pbt/BPN.51/I/2020 karena dianggap  cacat administrasi. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

OKTOBEST, Pasti Hemat Astra Motor Bali Hadirkan Penawaran Spesial di Virtual Exhibition Honda

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang akhir bulan Oktober, Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resmi Honda di Bali memberikan kejutan spesial bagi konsumen setia melalui program “OKTOBEST, Pasti Hemat!” yang berlangsung selama periode 6–31 Oktober 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Kadernya Loncat Pagar, Jayadi Sampaikan Terima Kasih

balitribune.co.id | Singaraja - Munculnya nama eks kader Partai Nasional Demokrat (NasDem) Ni Ketut Windarti dalam struktur kepengurusan DPC PDI Perjuangan Buleleng mengagetkan Ketua DPD Partai NasDem Buleleng Made Jayadi Asmara. Ia mengatakan, selama ini merasa baik-baik saja karena selama ini Windarti memiliki dedikasi dan salah satu ujung tombak NasDem Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dijanjikan Anaknya Lolos Seleksi Anggota Polri, Warga Klungkung Tertipu Rp 503 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Gara-gara kepingin anaknya menjadi polisi, salah Seorang warga Klungkung berinisial Ni Komang SW (48), alamat Kelurahan Semarapura Klod menjadi korban penipuan berkedok calo penerimaan anggota Polri. Akibat bujuk rayu pelaku yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi anggota Polri, korban mengalami kerugian Rp 503 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Wayan Diar Hadiri Peresmian Gedung LPK

balitribune.co.id | Bangli - Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar menghadiri peresmian gedung tempat pelatihan bagi siswa yang nantinya berangkat magang ke Jepang di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Hishou Universal, Style Bali dan Aska Bali  di Banjar Penaga, Desa Yangapi, Tembuku, Bangli pada Minggu (26/10). Gedung yang diresmikan merupakan bantuan dari Asia  Pacific Japan Cooperative Association.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua TP PKK Serahkan 30 Seragam KWT, Serta PMT untuk 25 Sasaran Ibu Hamil dan Balita

​Amlapura - Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem gencar melakukan penanganan ganda untuk meningkatkan ketahanan pangan keluarga dan kesehatan anak. Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memimpin langsung kegiatan pembinaan dan penyerahan bantuan di Kelompok Wanita Tani (KWT) Sari Merta, Lingkungan Belong, Kelurahan Karangasem, Jumat (24/10/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Suci Tumpek Wariga, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Dukung Pengembangan Taman Gumi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata bersama Wabup Pandu Prapanca Lagosa, bersama sejumlah Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Karangasem, mengikuti persembahyangan bersama perayaan Hari Suci Tumpek Wariga, bersama Gubernur Bali, I Wayan Koster, di Pura Pengubengan, Besakih, Karangasem, Sabtu (26/10) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.