Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percikan Api Pelebon Sambar 6 Pelinggih Pura Dalem Sukaluwih, Batuan

Bali Tribune / KEBAKARAN - Upaya pemadaman kebakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan pelinggih di Pura Dalem Sukaluwih,  Batuan, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Usai prosesi pelebon, tiba-tiba kepulan asap mengepul di bagian atap bangunan Pura Dalem Sukaluwih di Desa Batuan, Sukawati, Minggu (1/9). Angin yang cukup kencang pun memicu bara api beterbangan dan memghinggapi sejumlah bangunan pura lainnya. Hingga api berhasil dipedamkan, 6 bangunan pura terbakar dengan kerugian hingga mencapai milyaran rupiah

Saat prosesi pelebon selesai di setra adat setempat, tiba-tiba suara kentongan tanda  kebakaran mengejutkan masyarakat di Desa Batuan. Dan saat warga berdatangan api sudah berkobar di sejumlah bangunan suci di  Pura Dalem Sukaluwih. Mirisnya, musibah sejenis juga pernah terjadi di pura itu pada awal tahun 2018.

Klian Pura Dalem Sukaluwih, I Wayan Teja Atmaja mengungkapkan, kebakaran diketahui sekitar  Pukul 15.30 WITA. Diakuinya, hari itu ada prosesi pelebon di setra yang tak jauh dari pura. Bangunan yang hangus terbakar diantaranya Bale Peselang Agung, Bale Piyasan, Gedong Penyineban Ratu Ayu dan Gedong Penyineban Ratu Dalem. Kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah.

"Bale Peselang Agung di sisi selatan pura, belum lama ini baru dipelaspas. Bangunan ini yang pertama kali kebakaran, kemudian percikan api merembet ke bangunan lain," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, sekitar 9 unit armada pemadam kebakaran Gianyar dikerahkan menjinakkan api. Sejumlah krama juga berjibaku membantu menjinakkan api. Krama nekat naik ke atap bangunan, mencabik-cabik ijuk menggunakan sabit dan alat seadanya. Api baru bisa padam sekitar Pukul 18.00 WITA.

wartawan
ATA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.