Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Percikan Api Pelebon Sambar 6 Pelinggih Pura Dalem Sukaluwih, Batuan

Bali Tribune / KEBAKARAN - Upaya pemadaman kebakaran yang menghanguskan sejumlah bangunan pelinggih di Pura Dalem Sukaluwih,  Batuan, Gianyar.

balitribune.co.id | Gianyar - Usai prosesi pelebon, tiba-tiba kepulan asap mengepul di bagian atap bangunan Pura Dalem Sukaluwih di Desa Batuan, Sukawati, Minggu (1/9). Angin yang cukup kencang pun memicu bara api beterbangan dan memghinggapi sejumlah bangunan pura lainnya. Hingga api berhasil dipedamkan, 6 bangunan pura terbakar dengan kerugian hingga mencapai milyaran rupiah

Saat prosesi pelebon selesai di setra adat setempat, tiba-tiba suara kentongan tanda  kebakaran mengejutkan masyarakat di Desa Batuan. Dan saat warga berdatangan api sudah berkobar di sejumlah bangunan suci di  Pura Dalem Sukaluwih. Mirisnya, musibah sejenis juga pernah terjadi di pura itu pada awal tahun 2018.

Klian Pura Dalem Sukaluwih, I Wayan Teja Atmaja mengungkapkan, kebakaran diketahui sekitar  Pukul 15.30 WITA. Diakuinya, hari itu ada prosesi pelebon di setra yang tak jauh dari pura. Bangunan yang hangus terbakar diantaranya Bale Peselang Agung, Bale Piyasan, Gedong Penyineban Ratu Ayu dan Gedong Penyineban Ratu Dalem. Kerugian ditaksir mencapai milyaran rupiah.

"Bale Peselang Agung di sisi selatan pura, belum lama ini baru dipelaspas. Bangunan ini yang pertama kali kebakaran, kemudian percikan api merembet ke bangunan lain," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, sekitar 9 unit armada pemadam kebakaran Gianyar dikerahkan menjinakkan api. Sejumlah krama juga berjibaku membantu menjinakkan api. Krama nekat naik ke atap bangunan, mencabik-cabik ijuk menggunakan sabit dan alat seadanya. Api baru bisa padam sekitar Pukul 18.00 WITA.

wartawan
ATA
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.