Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Ketinggian Bangunan Belum Final

Bali Tribune/ I Nengah Tamba
balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini masih membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Beberapa hal krusial yang dibahas, di antaranya terkait ketinggian bangunan dan sempadan pantai. 
 
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, di Denpasar, Selasa (11/6). Menurut dia, ada cukup banyak masukan dari kabupaten dan kota di Bali terkait materi Ranperda RTRW Provinsi Bali ini. 
 
"Ada beragam masuk dari kabupaten dan kota. Kita bahas dulu di internal dewan, lalu akan kita rangkum sebagai keputusan dewan. Setelah itu, kita bahas lagi bersama kabupaten dan kota untuk lebih mematangkan lagi," jelas Tamba. 
 
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali itu tak menampik, salah satu pembahasan yang cukup alot adalah terkait ketinggian bangunan. Dalam Perda Nomor 16 Tahun 2009, ketinggian bangunan diatur maksimal 15 meter atau setinggi pohon kelapa. 
 
Adapun dalam perubahan saat ini, muncul wacana bahwa ketinggian bangunan ini dikaji ulang. Khusus untuk rumah sakit, lembaga pendidikan dan kantor pemerintahan misalnya, diusulkan agar ketinggian bangunan dikaji kembali. Ini penting, untuk mengatasi kroditnya areal parkir maupun ruangan yang dibutuhkan. 
 
"Khusus untuk ketinggian bangunan ini, memang belum disepakati. Ada usulan, khusus untuk rumah sakit, sekolah dan kantor pemerintahan, ketinggian bangunannya disepakati ulang. Ada tawaran, ketinggiannya sekitar 25. Nah, apakah 25 meter atau 25 lantai? Ini masih dikaji secara mendalam," urai Tamba, yang juga Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. 
 
Perdebatan serupa juga terjadi terkait aturan soal sempadan pantai. Aturan yang ada saat ini, sempadan pantai berjarak 100 meter. Namun beberapa kabupaten, mengusulkan agar sempadan pantai ini dikaji kembali. 
 
"Sempadan pantai juga masih perlu kajian mendalam. Apakah tetap 100 meter, atau malah dihilangkan. Kita akan sesuaikan dengan kebutuhan kabupaten dan kota," ujar Tamba, yang pada Pileg 2019 gagal kembali lolos sebagai anggota DPRD Provinsi Bali setelah bertarung melalui Partai Demokrat dari Dapil Jembrana. 
 
Soal pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali ini memakan waktu cukup lama, Tamba mengatakan, hal tersebut terjadi karena memang banyak poin krusial dalam Ranperda ini. Beberapa hal bahkan butuh pembahasan yang mendalam dan detail. 
 
"Memang ini memakan waktu lama. Karena beberapa hal dibahas secara detail. Kita targetkan, Ranperda ini tuntas sebelum masa jabatan DPRD Provinsi Bali saat ini berakhir," pungkas Tamba.
wartawan
San Edison
Category

Di Bandara Ngurah Rai Ribuan Penumpang Mengalami Pembatalan Penerbangan ke Timur Tengah

balitribune.co.id | Kuta - Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, terdapat sejumlah rute penerbangan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang mengalami penundaan penerbangan dan/atau penyesuaian jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya icon click

Dampak Perang Timur Tengah, Sejumlah Penerbangan Internasional Dibatalkan

balitribune.co.id I Mangupura — Dampak konflik di Timur Tengah menyebabkan sejumlah penerbangan internasional dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibatalkan, Sabtu (28/2/2026).  Setidaknya, ada 5 penerbangan internasional yang berstatus batal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabanan Jadi Pionir Digitalisasi Bansos Berbasis Digital Public Infrastructure di Indonesia

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan kesiapan penuh mendukung pelaksanaan piloting Digitalisasi Bantuan Sosial Berbasis Digital Public Infrastructure (DPI) yang akan berlangsung pada April hingga Juni 2026. Tabanan menjadi bagian dari Provinsi Bali yang ditunjuk sebagai provinsi pertama di Indonesia dalam perluasan uji coba sistem digital bansos secara menyeluruh di tingkat kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.