Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda Ketinggian Bangunan Belum Final

Bali Tribune/ I Nengah Tamba
balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Provinsi Bali saat ini masih membahas Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Beberapa hal krusial yang dibahas, di antaranya terkait ketinggian bangunan dan sempadan pantai. 
 
Hal ini dibenarkan Wakil Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, di Denpasar, Selasa (11/6). Menurut dia, ada cukup banyak masukan dari kabupaten dan kota di Bali terkait materi Ranperda RTRW Provinsi Bali ini. 
 
"Ada beragam masuk dari kabupaten dan kota. Kita bahas dulu di internal dewan, lalu akan kita rangkum sebagai keputusan dewan. Setelah itu, kita bahas lagi bersama kabupaten dan kota untuk lebih mematangkan lagi," jelas Tamba. 
 
Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali itu tak menampik, salah satu pembahasan yang cukup alot adalah terkait ketinggian bangunan. Dalam Perda Nomor 16 Tahun 2009, ketinggian bangunan diatur maksimal 15 meter atau setinggi pohon kelapa. 
 
Adapun dalam perubahan saat ini, muncul wacana bahwa ketinggian bangunan ini dikaji ulang. Khusus untuk rumah sakit, lembaga pendidikan dan kantor pemerintahan misalnya, diusulkan agar ketinggian bangunan dikaji kembali. Ini penting, untuk mengatasi kroditnya areal parkir maupun ruangan yang dibutuhkan. 
 
"Khusus untuk ketinggian bangunan ini, memang belum disepakati. Ada usulan, khusus untuk rumah sakit, sekolah dan kantor pemerintahan, ketinggian bangunannya disepakati ulang. Ada tawaran, ketinggiannya sekitar 25. Nah, apakah 25 meter atau 25 lantai? Ini masih dikaji secara mendalam," urai Tamba, yang juga Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali. 
 
Perdebatan serupa juga terjadi terkait aturan soal sempadan pantai. Aturan yang ada saat ini, sempadan pantai berjarak 100 meter. Namun beberapa kabupaten, mengusulkan agar sempadan pantai ini dikaji kembali. 
 
"Sempadan pantai juga masih perlu kajian mendalam. Apakah tetap 100 meter, atau malah dihilangkan. Kita akan sesuaikan dengan kebutuhan kabupaten dan kota," ujar Tamba, yang pada Pileg 2019 gagal kembali lolos sebagai anggota DPRD Provinsi Bali setelah bertarung melalui Partai Demokrat dari Dapil Jembrana. 
 
Soal pembahasan Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang RTRW Provinsi Bali ini memakan waktu cukup lama, Tamba mengatakan, hal tersebut terjadi karena memang banyak poin krusial dalam Ranperda ini. Beberapa hal bahkan butuh pembahasan yang mendalam dan detail. 
 
"Memang ini memakan waktu lama. Karena beberapa hal dibahas secara detail. Kita targetkan, Ranperda ini tuntas sebelum masa jabatan DPRD Provinsi Bali saat ini berakhir," pungkas Tamba.
wartawan
San Edison
Category

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Nataru 2025/2026, BRI Denpasar Siapkan Kas Rp 1 Triliun

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Region 17/Denpasar memastikan kesiapan layanan perbankan bagi masyarakat selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), khususnya di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.