Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perda RTRW Final, Ranperda RPIP Siap Ditetapkan

Bali Tribune/ Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Budi Utama, saat memimpin pembahasan Ranperda.
Balitribune.co.id | Denpasar - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Bali Tentang Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2020-2040, sempat ditunda cukup lama. Hal itu terjadi karena terkendala landasan yuridis, dalam hal ini revisi Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali yang masih dikoreksi oleh pemerintah pusat. 
 
Kini, setelah revisi Perda RTRW Provinsi Bali sudah rampung, maka jalan bagi Ranperda RPIP mulai mulus. Bahkan dalam rapat pembahasan di DPRD Provinsi Bali, Selasa (9/6/2020), disepakati bahwa Ranperda RPIP akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, 12 Juni mendatang. 
 
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Pembahasan Ranperda RPIP DPRD Provinsi Bali I Nyoman Budi Utama, usai pembahasan tersebut. "Pembahasan Ranperda ini sebelumnya tertunda karena revisi Perda RTRWP yang menjadi landasan yuridisnya belum rampung. Namun sekarang Perda RTRWP sudah, maka Ranperda RPIP siap untuk disahkan," ucapnya.
 
Untuk materi dan substansi dari Ranperda RPIP, diakuinya sudah mengakomodir masukan dari Fraksi dan Pokja di DPRD Provinsi Bali. Demikian halnya dengan penyempurnaan dari hasil pembahasan di eksekutif, juga diakomodir semuanya. 
 
Khusus untuk penggunaan kata "Branding Bali" pada judul Ranperda, demikian Budi Utama, disepakati tidak digunakan.
 
 Dengan demikian judul yang digunakan adalah Ranperda “Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Tahun 2020-2040”. Ranperda RPIP ini akan berlaku selama 20 tahun. 
 
"Judulnya tidak memakai "Branding Bali", tapi dalam batang tubuh bisa diuraikan sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing daerah di Bali,” ujar politisi PDIP asal Bangli ini.
 
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta, yang ditemui terpisah usai pembahasan tersebut menjelaskan, dengan disahkannya Ranperda RPIP nanti maka pembangunan industri di Pulau Dewata akan semakin terarah. Semuanya menjadi satu kesatuan pulau, dan tidak parsial. 
 
Dikatakan, Ranperda RPIP utamanya mengatur tentang industri unggulan apa yang akan dibangun di Bali, berikut dengan lokasinya di kabupaten/ kota. Semuanya disesuaikan dengan potensi masing-masing daerah. Dengan demikian, masyarakat ke depan diharapkan memiliki gambaran dimana lokasi yang tepat untuk mengembangkan suatu industri.
 
“Jadi semua arahnya menjadi satu, berbasis budaya.
 Pembangunan industri tidak jauh dari tatanan kehidupan kita di Bali,” kata Jarta, sembari menambahkan bahwa kawasan industri nantinya akan difokuskan di Pengambengan dan Candi Kusuma (Jembrana) serta Celukan Bawang (Buleleng). 
 
Meski begitu, bukan berarti daerah lain tidak memiliki industri. Ada spot-spot industri, yang basisnya nanti tetap berbicara kawasan. Misalnya di daerah Catur (Bangli), Pelaga (Badung), dan Sukasada (Buleleng) merupakan kawasan industri kopi. 
 
“Kita jadikan satu kawasan di sana sehingga sentra, sumber produksinya di sana. Sumber bahan bakunya di sana, sehingga betul-betul menjadi satu kesatuan, tidak parsial,” pungkasnya. 
wartawan
San Edison
Category

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.