Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

Kebun Kopi
Bali Tribune / KEBUN KOPI - Kebun kopi milik petani di Desa Catur Kintamani, Bangli dijadikan percontohan program perdagangan karbon kebun kopi.

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Kebun kopi seluas 600 hektare yang menjadi perdagangan karbon ini tinggal menunggu legalitas dari Kementerian Kehutanan. Dari pihak Coop Coffee Indonesia Foundation sebagai agregator dalam karbon kopi petani di Kintamani ini menyampaikan secara regulasi sudah lengkap, saat ini hanya menunggu satu perundang-undangan bagaimana lahan petani itu diregistrasi ke dalam sistem negara untuk penjual karbon. 

 "Info terbaru per hari ini (Rabu 9 September 2026) dari Kementerian Kehutanan, karena karbon ini dibawa sektor perhutanan, dalam dua minggu lagi dari sekarang. Jadi registrasi haknya sudah bisa diakses oleh para petani. Sehingga nanti semua petani-petani yang selama ini sudah kita bina legalitasnya, kita masukkan ke dalam platform itu. Sehingga artinya kita sudah mulai bisa melakukan perdagangan karbon secara legal," beber Founder Coop Coffee Foundation, Reza Fabianus di Badung, Rabu (9/9/2026).

Kata dia, untuk perdagangan karbon kebun kopi di Desa Catur Kintamani ini sudah ada pembelinya yakni dari perusahaan Jepang untuk seluas 530 hektare dan perusahaan Indonesia seluas 70 hektare. "Desa Catur 600 hektare potensi karbon kira-kira di Rupiahkan hampir 350 juta setahun. Sebenarnya proyek Kintamani ini secara keseluruhan adalah kita mau jual ke Jepang. Namun atas permintaan Kementerian Kehutanan ada satu kelompok tani di Desa Catur seluas 70an hektare kita perdagangkan dalam negeri dulu pembelinya Pertamina. Keseluruhan Kintamani yang sudah kita develop (program karbon) 24 ribu hektare dari 6.600 petani," bebernya.

Ia menjelaskan, sebagai agregator dalam karbon kopi, pihaknya telah mengedukasi  dan memberikan pemahaman terkait perdagangan karbon ini kepada petani kopi di Desa Catur. "Kita tahu (petani) tidak paham soal karbon. Lalu, petani Kintamani ribuan bagaimana kita memulai mengedukasi, mengumpulkan data-data petani untuk nantinya dimasukkan ke dalam platform dari Kementerian Lingkungan Hidup sebagai agregator. Sehingga nantinya karbon petani ini bisa dihubungkan dengan pembeli karbon di dunia sekaligus kita juga berperan sebagai penghubung dengan pembeli karbon," jelasnya. 

wartawan
YUE
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.