Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

sosialisasi
Bali Tribune / PAAREDI - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Turut hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengurus TP PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Badung serta narasumber.

Nyonya Rasniathi menyampaikan perkembangan teknologi digital dewasa ini telah membawa perubahan besar dalam kehidupan keluarga khususnya dalam tumbuh kembang anak. 

"HP, media sosial dan berbagai alat digital kini begitu dekat dengan keseharian anak-anak kita. Kehadiran teknologi memang banyak manfaat, mulai dari kemudahan mendapat informasi, peningkatan kreativitas hingga sarana pembelajaran. Namun di sisi lain kita juga dihadapkan dengan tantangan baru, fenomena kesulitan konsentrasi serta berkurangnya interaksi sosial nyata semakin sering kita temui pada generasi muda," ujarnya.

Jika hal ini tidak mendapat perhatian dan pendampingan yang tepat, tentu dapat berpengaruh terhadap perkembangan anak, baik dari aspek akademis, emosional maupun sosial. Disinilah peran keluarga khususnya Ibu sebagai pendidik pertama bagi anak menjadi sangat penting. Melalui kegiatan ini pihaknya berharap semua dapat memperdalam pemahaman mengenai pola asuh adaptif yang sesuai dengan tantangan zaman. 

"Bagaimana kita mampu mendampingi anak agar tetap sehat, fokus dan berkarakter kuat di tengah derasnya arus digitalisasi," imbuh Rasniathi Adi Arnawa.

wartawan
ANA
Category

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.