Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perdalam Pemahaman Pola Asuh Adaptif, Rasniathi Adi Arnawa Buka Sosialisasi PAAREDI

sosialisasi
Bali Tribune / PAAREDI - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa membuka secara resmi Sosialisasi PAAREDI (Pola Asuh Anak di Era Digital), bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (27/8).

Turut hadir Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengurus TP PKK Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan se-Badung serta narasumber.

Nyonya Rasniathi menyampaikan perkembangan teknologi digital dewasa ini telah membawa perubahan besar dalam kehidupan keluarga khususnya dalam tumbuh kembang anak. 

"HP, media sosial dan berbagai alat digital kini begitu dekat dengan keseharian anak-anak kita. Kehadiran teknologi memang banyak manfaat, mulai dari kemudahan mendapat informasi, peningkatan kreativitas hingga sarana pembelajaran. Namun di sisi lain kita juga dihadapkan dengan tantangan baru, fenomena kesulitan konsentrasi serta berkurangnya interaksi sosial nyata semakin sering kita temui pada generasi muda," ujarnya.

Jika hal ini tidak mendapat perhatian dan pendampingan yang tepat, tentu dapat berpengaruh terhadap perkembangan anak, baik dari aspek akademis, emosional maupun sosial. Disinilah peran keluarga khususnya Ibu sebagai pendidik pertama bagi anak menjadi sangat penting. Melalui kegiatan ini pihaknya berharap semua dapat memperdalam pemahaman mengenai pola asuh adaptif yang sesuai dengan tantangan zaman. 

"Bagaimana kita mampu mendampingi anak agar tetap sehat, fokus dan berkarakter kuat di tengah derasnya arus digitalisasi," imbuh Rasniathi Adi Arnawa.

wartawan
ANA
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.