Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan Cantik asal Rusia Didakwa, Ikut Bantu Kekasih Rampok Money Changer

Bali Tribune/ DISIDANG - Naira Khumaryan didampingi pengacaranya usai menjalani sidang di PN Denpasar. Dia didakwa turut membantu kekasihnya dalam perampokan sebuah money changer di Jalan Pratama, Nusa Dua, beberapa waktu lalu.
balitribune.co.id | Denpasar - Naira Khumaryan (37) jadi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN)Denpasar, Kamis (1/8), karena diduga ikut membantu kekasihnya, Maxim Bredikhin, melakukan perampokan money changer, beberapa waktu lalu. Di hadapan majelis hakim yang diketuai I Made Pasek, jaksa penuntut umum (JPU), Made Ayu Citra Maya Sari, mendakwa Naira dengan tiga dakwaan.
 
Dakwaan yang pertama, dibacakan JPU, terdakwa memberikan sarana untuk berbuat kejahatan. Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP juncto Pasal 56 ke-2 KUHP,” ujar Maya. Ancaman pidana dalam Pasal 365 ayat (2) ini lumayan tinggi, yakni kurungan penjara selama 12 tahun.
 
Sementara dalam dakwaan kedua, perempuan yang tinggal sementara di Cottage Popies II di Jalan Poppies 2, Kuta, Badung, itu telah memberikan pertolongan dan menyembunyikan pelaku kejahatan. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 221 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman pidana ini hanya sembilan bulan penjara.
 
Sedangkan dalam dakwaan ketiga, perbuatan terdakwa berusaha menghilangkan jejak pelaku kejahatan sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP. Ancaman pidana ini juga sembilan bulan penjara. Lebih lanjut, dijelaskan JPU, perampokan money changer PT Bali Maspintjinra terjadi pada Selasa (19/3) pukul 00.19 Wita.
 
Pelaku Maxim Bredikhin (DPO) yang tak lain kekasih terdakwa bersama-sama dengan Alexei Korotkikh (meninggal dunia), saksi Giorgii Zhukov, saksi Robert Haupt dan Vitali (DPO) pergi bersama-sama menuju tempat penukaran uang yang ada di Jalan Pratama, Nusa Dua. Setibanya di lokasi, Georgii bersama Aleksei, Maxim, dan Robert turun dari mobil.
 
Sedangkan Vitali menunggu di dalam mobil. Para pelaku mengetuk pintu belakang kantor money changer itu. Setelah pintu dibuka oleh saksi Muhammad Sandriadi (sekuriti), Alexei yang mengenakan jas hujan kuning memukul Sandriadi dibantu para pelaku lain. Tenaga sekuriti lain yang dihajar oleh pelaku adalah Gedi Kurniawan dan Abdul Haris Karim.
 
Singkat cerita, setelah melumpuhkan petugas sekuriti, para pelaku mengambil uang yang ada di dalam laci kasir dan menggondol satu brankas berisikan uang tunai. Akibatnya, perusahan tersebut kerugian Rp 1.006.873.350. Dalam aksinya, mereka menggunakan mobil yang disewa sejak 21 Januari 2019 dari tempat persewaan milik saksi AA Ngurah Manik Puniatmaja.
 
“Mobil itu disewa selama satu bulan dengan harga Rp3,2 juta,” beber JPU. Pada 20 Maret 2019 sekitar pukul 06.00 Wita, Maxim (DPO) mendatangi tempat tinggal terdakwa. Terdakwa mengetahui mobil Toyota Avanza warna putih pelat nomor DK 1792 BT yang sebelumnya digunakan Maxim dalam keadaan rusak yaitu kaca tengah sebelah kanan pecah.
 
Selain itu juga ada lubang di bagian pintu belakang sebelah kanan di atas huruf G pada mobil. Selanjutnya, terdakwa pada 31 Maret 2019 pukul 15.00 Wita mendatangi bengkel variasi mobil di Jalan Sunset Eoad, Kuta, Badung, bermaksud menutupi atau mencegah atau mempersulit penyelidikan dan penyidikan petugas kepolisian. Pada 1 April 2019, dia kembali ke bengkel itu.
 
Dia datang bersama saksi Sahri Ramdan menggunakan ojek online dengan maksud untuk mengambil kembali mobil Toyota Avanza warna putih pelat DK 1792 BT yang telah dipasang kaca film/riben. Terdakwa yang dalam sidang didampingi pengacaranya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembuktian. (U)
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Tol Gilimanuk-Mengwi Kian tak Jelas, Forum Perbekel Pertanyakan Kelanjutannya

balitribune.co.id | Tabanan - Pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi hingga kini masih belum jelas nasibnya, kendati sudah masuk ke dalam Program Strategis Nasional (PSN). Padahal, proses penyiapan lahan untuk jalan bebas hambatan yang membentang di Kabupaten Jembrana, Tabanan, dan Badung itu sudah berlangsung sejak empat tahun lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Badung Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Konten di Dalam Studio

balitribune.co.id | Mangupura - Polres Badung merilis kembali perkembangan terbaru terkait penanganan kasus pembuatan konten oleh sekelompok warga negara asing (WNA) di sebuah studio di kawasan Pererenan, Mengwi, Rabu (10/12). Total 20 WNA dan 14 WNI diamankan saat itu, beserta sejumlah barang bukti berupa kamera dan alat kontrasepsi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Pilihan Terakhir, Dewan Minta Rencana Pemotongan TPP ASN Didukung

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra akan memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) akibat keuangan daerah menghadapi tekanan, mendapat dukungan Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya. Ia mengatakan keputusan itu harus di hormati karena menjadi bagian strategi pemerintah mengatasi krisis keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Pria Asal Ambon Tewas Gantung Diri

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria asal Ambon, Maluku, Reinart Ezra Purnama (19) ditemukan tewas tergantung di bawah beton penyangga Cafe Kawasan Pantai Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Selasa (9/12) pukul 08.51 Wita. Korban tergantung dengan seutas tali tambang plastik berwarna biru dengan ketinggian 2 meter dari permukaan tanah. Korban tergantung menghadap arah selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapi Hilang Akhirnya Ditemukan, Polisi Imbau Warga Tetap Waspada

balitribune.co.id | Singaraja - Kekhawatiran warga Desa Bubunan, Kecamatan Seririt, Buleleng, akhirnya mereda setelah seekor sapi yang sempat dilaporkan hilang berhasil ditemukan. Hewan ternak milik Komang Arjana Giri dari Banjar Dinas Tegal Wangi itu ditemukan pada Selasa (9/12) oleh warga setempat bernama Kadek Putra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.