Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan "Wako-wako" dalam Mobil Ditangkap, Ternyata Mahasiswi

Bali Tribune / hubungan badan di dalam mobil yang viral di medsos (ist)
balitribune.co.id | DenpasarPerempuan yang melakukan "wako - wako" dengan seorang pria di dalam mobil yang videonya viral di medsos berhasil ditangkap anggota Polda. Ironisnya, perempuan yang yang identitasnya masih dirahasiakan itu berstatus sebagai seorang mahasiswi di Jakarta.
 
"Perempuannya sudah kita tangkap dan ditahan di Polda sini. Sedangkan laki-lakinya sedang dalam penyidikan," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Selasa (20/9) malam.
 
Dikatakan sumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan itu, perempuannya merupakan seorang mahasiswi sebuah universitas di Jakarta. Sementara sang pria asal Bali. Namun menariknya, mereka tidak miliki hubungan apapun.
 
"Laki-laki itu bukan pacarnya dan mereka bukan pacaran. Perempuan itu juga tidak dibayar. Jadi, mereka ini punya group untuk mencari pasangan atau orang untuk melakukan hubungan badan dengan variasi atau fantasi untuk mencari kepuasan atau kenikmatan saat berhubungan badan. Dan saat berhubungan badan itu divideokan kemudian dishare di group mereka. Tapi videonya tidak untuk dijual. Video itu hanya untuk group mereka saja," terangnya. 
 
Sebelumnya, hubungan badan di dalam mobil yang divideokan berdurasi 29 detik itu menjadi viral di jagat maya. Belum diketahui secara pasti lokasi kejadiannya karena mobilnya sedang melaju. Namun dapat dipastikan bahwa video tersebut dibuat di Bali. Karena mereka mengenakan pakaian adat Bali yang biasanya untuk bersembahyang ke Pura. Perempuan memakai kamen berwarna merah muda, baju kebaya putih dan selendang merah muda. Sementara laki - laki mengenakan udeng, kemeja putih, kamen batik berikut saput putih. Pada tangan kanannya ia memakai jam tangan warna hitam. 
 
"Benar, mereka melakukan huhungan itu di Bali dan mobilnya sedang melaju. Untuk lokasinya nantilah karena masih penyidikan untuk yang laki-laki ini. Dan saat itu mereka bukan mau atau selesai sembahyang. Mereka pakai pakaian itu hanya untuk sensasi saja saat berhubungan badan," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.