Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan "Wako-wako" dalam Mobil Ditangkap, Ternyata Mahasiswi

Bali Tribune / hubungan badan di dalam mobil yang viral di medsos (ist)
balitribune.co.id | DenpasarPerempuan yang melakukan "wako - wako" dengan seorang pria di dalam mobil yang videonya viral di medsos berhasil ditangkap anggota Polda. Ironisnya, perempuan yang yang identitasnya masih dirahasiakan itu berstatus sebagai seorang mahasiswi di Jakarta.
 
"Perempuannya sudah kita tangkap dan ditahan di Polda sini. Sedangkan laki-lakinya sedang dalam penyidikan," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Selasa (20/9) malam.
 
Dikatakan sumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan itu, perempuannya merupakan seorang mahasiswi sebuah universitas di Jakarta. Sementara sang pria asal Bali. Namun menariknya, mereka tidak miliki hubungan apapun.
 
"Laki-laki itu bukan pacarnya dan mereka bukan pacaran. Perempuan itu juga tidak dibayar. Jadi, mereka ini punya group untuk mencari pasangan atau orang untuk melakukan hubungan badan dengan variasi atau fantasi untuk mencari kepuasan atau kenikmatan saat berhubungan badan. Dan saat berhubungan badan itu divideokan kemudian dishare di group mereka. Tapi videonya tidak untuk dijual. Video itu hanya untuk group mereka saja," terangnya. 
 
Sebelumnya, hubungan badan di dalam mobil yang divideokan berdurasi 29 detik itu menjadi viral di jagat maya. Belum diketahui secara pasti lokasi kejadiannya karena mobilnya sedang melaju. Namun dapat dipastikan bahwa video tersebut dibuat di Bali. Karena mereka mengenakan pakaian adat Bali yang biasanya untuk bersembahyang ke Pura. Perempuan memakai kamen berwarna merah muda, baju kebaya putih dan selendang merah muda. Sementara laki - laki mengenakan udeng, kemeja putih, kamen batik berikut saput putih. Pada tangan kanannya ia memakai jam tangan warna hitam. 
 
"Benar, mereka melakukan huhungan itu di Bali dan mobilnya sedang melaju. Untuk lokasinya nantilah karena masih penyidikan untuk yang laki-laki ini. Dan saat itu mereka bukan mau atau selesai sembahyang. Mereka pakai pakaian itu hanya untuk sensasi saja saat berhubungan badan," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.