Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perempuan "Wako-wako" dalam Mobil Ditangkap, Ternyata Mahasiswi

Bali Tribune / hubungan badan di dalam mobil yang viral di medsos (ist)
balitribune.co.id | DenpasarPerempuan yang melakukan "wako - wako" dengan seorang pria di dalam mobil yang videonya viral di medsos berhasil ditangkap anggota Polda. Ironisnya, perempuan yang yang identitasnya masih dirahasiakan itu berstatus sebagai seorang mahasiswi di Jakarta.
 
"Perempuannya sudah kita tangkap dan ditahan di Polda sini. Sedangkan laki-lakinya sedang dalam penyidikan," ungkap seorang sumber terpercaya Bali Tribune di Denpasar, Selasa (20/9) malam.
 
Dikatakan sumber yang meminta agar namanya tidak disebutkan itu, perempuannya merupakan seorang mahasiswi sebuah universitas di Jakarta. Sementara sang pria asal Bali. Namun menariknya, mereka tidak miliki hubungan apapun.
 
"Laki-laki itu bukan pacarnya dan mereka bukan pacaran. Perempuan itu juga tidak dibayar. Jadi, mereka ini punya group untuk mencari pasangan atau orang untuk melakukan hubungan badan dengan variasi atau fantasi untuk mencari kepuasan atau kenikmatan saat berhubungan badan. Dan saat berhubungan badan itu divideokan kemudian dishare di group mereka. Tapi videonya tidak untuk dijual. Video itu hanya untuk group mereka saja," terangnya. 
 
Sebelumnya, hubungan badan di dalam mobil yang divideokan berdurasi 29 detik itu menjadi viral di jagat maya. Belum diketahui secara pasti lokasi kejadiannya karena mobilnya sedang melaju. Namun dapat dipastikan bahwa video tersebut dibuat di Bali. Karena mereka mengenakan pakaian adat Bali yang biasanya untuk bersembahyang ke Pura. Perempuan memakai kamen berwarna merah muda, baju kebaya putih dan selendang merah muda. Sementara laki - laki mengenakan udeng, kemeja putih, kamen batik berikut saput putih. Pada tangan kanannya ia memakai jam tangan warna hitam. 
 
"Benar, mereka melakukan huhungan itu di Bali dan mobilnya sedang melaju. Untuk lokasinya nantilah karena masih penyidikan untuk yang laki-laki ini. Dan saat itu mereka bukan mau atau selesai sembahyang. Mereka pakai pakaian itu hanya untuk sensasi saja saat berhubungan badan," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.