Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Laksanakan Aksi Bersih-bersih Pasar

bersih pasar
Bali Tribune / BERSIH PASAR - Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung melaksanakan Aksi Bersih Pasar di area Pasar Desa Adat Tegal, Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sempidi Kwanji, Kecamatan Mengwi, Selasa (3/6).

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti surat edaran Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia yang ditindaklanjuti dengan surat edaran Bupati Badung terkait Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmp) Kabupaten Badung melaksanakan Aksi Beraih Pasar di area Pasar Desa Adat Tegal, Kecamatan Abiansemal, dan Pasar Sempidi Kwanji, Kecamatan Mengwi, pada Selasa pagi, (3/6/).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana SP MSi menjelaskan aksi bersih pasar dilaksanakan serangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.

Selanjutnya disampaikan mengapa  aksi dilaksanakan di area pasar, karena pasar menjadi salah satu sumber penghasil sampah plastik. Melalui tema "Ending Plastic Pollution" atau "hentikan polusi plastik" pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat, para pelaku usaha untuk bersinergi dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.

Selain itu, jajaran Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan telah mengambil langkah-langkah preventif, pembinaan dan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat khususnya para pelaku Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten Badung  untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Menurutnya kondisi Bali dan Kabupaten Badung sedang mengalami darurat sampah sehingga memerlukan penanganan serius lintas sektor. 

"Bali saat ini sedang mengalami darurat sampah, ini harus menjadi gerakan bersama, tidak hanya dari pemerintah, tapi harus mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Niscaya dengan begitu keberadaan sampah plastik bisa kita tanggulangi bersama dan Bali menjadi bersih," ujar Anak Agung Ngurah Raka Sukadana. 

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.