Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Periode Peniadaan Mudik 6-17 Mei Maskapai Tetap Layani Pelaku Perjalanan Kategori Dikecualikan

Bali Tribune / Irfan Setiaputra

balitribune.co.id | DenpasarMaskapai di Tanah Air turut berperan mengendalikan penyebaran pandemi Covid-19 melalui komitmen penerapan protokol kesehatan secara konsisten, serta dukungannya terhadap kebijakan pengendalian transportasi pada mudik Lebaran 2021. Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memastikan kesiapannya dalam penyediaan layanan transportasi udara bagi masyarakat yang harus melaksanakan penerbangan pada periode masa pengendalian transportasi mudik Lebaran 2021.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam siaran persnya yang diterima Bali Tribune, Selasa (4/5) menyampaikan berperan aktif dalam upaya penanganan pandemi Covid-19, juga terus berupaya memastikan ketersediaan konektivitas udara bagi masyarakat yang harus melakukan perjalanan dalam periode peniadaan mudik Lebaran atau pengendalian transportasi mudik pada 6-17 Mei 2021. 

Ia menegaskan pada periode tersebut hanya melayani masyarakat yang termasuk dalam kategori dikecualikan dari ketentuan larangan mudik. "Dapat terpenuhi dengan baik yang tentunya mengacu pada syarat perjalanan dan regulasi yang berlaku," tegas Irfan. 

Kata dia, penyediaan aksesibilitas penerbangan bagi masyarakat yang membutuhkan, tetap menjadi prioritas utama khususnya di masa pengendalian transportasi mudik Lebaran ini. Mengingat layanan transportasi udara menjadi kebutuhan krusial dalam mendukung mobilitas masyarakat serta memegang peranan penting dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui aksesibilitas layanan kargo udara yang kami layani. 

Lebih lanjut, saat ini Garuda Indonesia terus melaksanakan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan sektor penerbangan guna memastikan kelancaran operasional penerbangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Masa Idulfitri 1442 H, beberapa jenis perjalanan yang dikecualikan diantaranya adalah perjalanan terkait dengan pelayanan publik, keamanan, bantuan kesehatan, juga untuk kepentingan penugasan maupun kedinasan, kunjungan keluarga sakit, kunjungan kedukaan anggota keluarga meninggal, kebutuhan perjalanan persalinan Ibu hamil beserta pendamping, hingga kebutuhan pelayanan kesehatan.

Irfan memaparkan, masyarakat yang melaksanakan perjalanan dikecualikan tersebut juga harus memenuhi dokumen persyaratan perjalanan seperti surat tugas dari atasan, dokumen kesehatan penunjang seperti surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dengan hasil negatif sesuai ketentuan yang berlaku, serta berbagai persyaratan lainnya. 

"Kami tentunya berharap kesiapan layanan operasional penerbangan ini dapat menjadi bagian dari peran serta dalam mendukung upaya pemulihan yang lebih luas melalui aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat yang memang diharuskan melakukan perjalanan udara di masa pembatasan transportasi pada periode mudik tahun ini. Khususnya bagi mereka yang harus menjalankan pekerjaan dan penugasan yang terkait dengan kepentingan publik di masa yang penuh tantangan ini," urainya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang Kunjungi DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung Nyoman Satria menerima kunjungan Mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang pada Kamis (10/7).

Kunjungan ini membahas tentang partisipasi masyarakat dalam proses legislasi DPRD Kabupaten Badung di Era Digital.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi, Perkuat Pelayanan Publik Prima

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat ini berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (10/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Alit Sucipta Apresiasi Pembukaan Galeri UMKM di Gedung DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, Kamis (10/7), menghadiri peluncuran Galeri UMKM di Gedung DPRD, Puspem Badung. Peluncuran ini pun sangat diapresiasi karena memberikan ruang memasarkan produk UMKM. Nampak hadir Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti bersama beberapa anggota, dan jajaran Sekretariat DPRD Badung. Hadir juga sejumlah Kepala OPD lingkup Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pesisir Gianyar Dipenuhi Limbah Bambu

balitribune.co.id | Gianyar - Pascahujan lebat dan angin kencang dalam sepekan,  pesisir Gianyar  kembali dipenuhi sampah kiriman. Syukurnya kali ini  sampah plastik tidak lagi mendominasi. Justru lebih banyak potongan limbah bambu dan kayu. Namun, kondisi ini  tetap saja membuat suasana  pesisir jadi kumuh dan dikeluhkan  pengunjung pantai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim TOPD Badung Validasi 2.749 Izin Usaha di Wilayah Kerobokan dan Kerobokan Kaja

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen strategis Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam menggali potensi sumber pendapatan daerah secara optimal, serta mendorong peningkatan kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan. Hari pertama kegiatan, Rabu (9/7) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Kabupaten Badung, Made Suardita bersama Lurah Kerobokan Ni Putu Budhiyani dan Lura

Baca Selengkapnya icon click

Topeng Bondres “Damar Sasangka” Sanggar Bajra Geni Mengwi, Tampilkan Kepemimpinan Penuh Makna di PKB ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Bajra Geni, Banjar Batu, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, tampil istimewa dalam Rekasadana (Pagelaran) Topeng Bondres yang mereka pentaskan sebagai duta Kabupaten Badung dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (9/7).

Dengan mengangkat judul “Damar Sasangka”, Sanggar Bajra Geni menyuguhkan pertunjukan sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.