Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perizinan Atlas Beach Fest Disinyalir Belum Lengkap

Bali Tribune/ Atlas Beach Fest alias Hollywings di Cangggu.



balitribune.co.id | Denpasar - Berdiri di atas lahan seluas 5 hektare, Atlas Beach Fest di Canggu, Berawa, Badung sebelumnya direncanakan menggunakan nama Hollywings. Namun karena ada kasus promosi kontroversial dan menjadi sorotan publik, akhirnya manajemen urung menggunakan nama Hollywings lantas mengubahnya dengan nama  Atlas Bech Fest.

Keberadaan tempat hiburan yang konon memiliki outlet terbesar di Indonesia, kali ini mendapat sorotan Pemprov Bali lantaran diduga belum mengantongi beberapa izin. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Pemprov Bali  Dewa Made Indra di sela menghadiri peluncuran Electric Vehicle Digital Services (EVDS) PLN sebagai salah satu platform layanan kendaraan listrik di Denpasar, Minggu (24/7).

“Seperti kita ketahui bersama Hollywings yang berubah jadi Atlas Beach Fest masih memiliki masalah hukum di daerah lain jadi kita Pemprov Bali harus mencermatinya secara hati-hati,” ucap Sekda Dewa Indra.

Menurutnya kenapa Atlas Beach Fest alias Hollywings harus dicermati dengan baik, supaya tidak ada masalah di kemudian hari. Jangan sampai timbul persepsi di daerah lain ada persoalan hukum, dihentikan operasionalnya, bahkan sampai pencabutan izin, kenapa di Bali bisa.

“Berangkat dari sinilah lantas pak gubernur menugaskan Dinas Perizinan dan Pariwisata untuk mempelajari kelengkapan izin Atlas Beach Fest, ini sedang kita pelajari bagaimana konteksnya dengan daerah lain,” tandasnya. Prinsipnya selama semuanya berjalan baik, tidak ada persoalan hukum harus dilayani dengan baik, tetapi harus tetap mencermati situasi yang berkembang.

Dewa Indra mengatakan, jika dibutuhkan Pemprov Bali akan memanggil manajemen Atlas Beach Fest untuk dimintai keterangan. “Nanti kita akan panggil mereka, jika temen-temen Dinas Perizinan dan Pariwisata butuh informasi, kita perlu pemahaman yang lengkap,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali yang membidangi Perekonomian dan Keuangan IGK Kresna Budi, yang dihubungi melalui selulernya menyampaikan, sebaiknya pihak manajemen Atlas Beach Fest sesegera mungkin melengkapi izin yang dibutuhkan, sembari berjalan.

“Sebetulnya ini momentum kebangkitan pariwisata Bali, namun kita juga tidak bisa membenarkan bila ada pelanggaran,” cetusnya.

Ia berharap pemerintah memfasilitasi apa yang dibutuhkan investor. Pihaknya di dewan juga tidak “ujug-ujug” datang ke Atlas Beach Fest alias Hollywings. “Kan Hollywings belum ada masalah, jadi belum datang ke dewan. Nanti kalau sudah ada masalah baru muncul,” sentil politisi asal Buleleng ini.  

Kresna Budi juga menyatakan bagaimana investor itu nyaman berinvestasi di Bali. Pemerintah Provinsi Bali tentu sebagai birokrasi hanya menjalankan tugas, memastikan semua sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. “Jangan sampai kelak justru jadi sorotan masyarakat,” ujarnya.

Komisi yang dipimpinnya tidak punya kapasitas mencari-cari masalah, namun jika diperlukan pihaknya bisa saja menjadi jembatan antara investor dan pemerintah.

Apa yang disampaikan Kresna Budi bukan tanpa sebab, pasalnya, selama ini selaku investor Manajemen Atlas Beach Fest alias Hollywings tak pernah sekalipun berdiskusi dengan Komisi II DPRD Provinsi Bali. Padahal pihaknya selalu membukan ruang diskusi.

“Mungkin mereka menganggap kita ndak ada, atau belum bermasalah,” cetusnya lagi. Seraya mengingatkan fungsi dari dewan yakni menjadi wakil masyarakat, yang bisa menjembatani sehingga investor juga bisa nyaman berinvestasi di Bali.

wartawan
ARW
Category

Tak Terkalahkan, Negaroa FA Jembrana Sabet Gelar Juara Internasional

balitribune.co.id I Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh tim sepak bola asal Jembrana. Kali ini tim sepak bola usia dini asal Jembrana berhasil meraih juara internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.