Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkara Sulinggih Cabul Segera Dilimpahkan ke Kejari Gianyar

Bali Tribune/ Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Gede Ancana
balitribune.co.id | Gianyar - Kasus sulinggih cabul dengan inisial walaka IMW yang sebelum ditangani Polda Bali dan sudah masuk meja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gianyar karena tempat kejadian perkaranya berada di Sungai Campuhan, Desa/Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
 
Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar, Gede Ancana dihubungi Selasa (2/3)  membenarkan rencana pelimpahan kasus oknum sulinggih cabul kepada Kejari Gianyar tersebut. Namun pihaknya mengaku belum tahu kapan pelimpahan kasus ini, Kejari Gianyar masih menunggu.
 
Di bagian lain, Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Gianyar, Wayan Ardana belum lama ini mengatakan jika kasus yang dialami oknum sulinggih bisa dijerat hukum.
 
Dikatakan, sepanjang itu pelanggaran hukum atau tindak pidana, yang diproses hukum bukan sulinggihnya, namun orangnya. Untuk status oknum sulinggih yang melekat dengan gelar Ida Bagawan bisa saja dicabut.Untuk mencabut status sulinggih yang berwenang mencabut itu adalah nabe atau gurunya.
 
Ardana menegaskan jika oknum sulinggih bergelar Ida Begawan yang tinggal di Banjar Tegal, Desa/Kecamatan Tegalalang, Gianyar itu tidak tercatat di PHDI. Dimana oknum ini  proses mediksanya tidak melalui PHDI Gianyar. Jadi tidak tercatat sebagai sulinggih PHDI Gianyar.
 
Bahkan Bendesa Tegallalang yang kini sudah jadi mantan bendesa tidak ikut menyaksikan proses diksa pariksa (pelantikan sulinggih) IMW. Bendesa ada Tegallalang yang baru juga tidak tahu menahu keberadaan sulinggih itu karena tidak melalui tahapan di desa adat. Bahkan IMW mediksa diluar Gianyar yakni di Karangasem.
 
Kasus sulinggih cabul itu berlangsung pertengahan 2020 lalu. Oknum ini memimpin ritual melukat (pembersihan diri) terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Sungai Campuhan, Desa/Kecamatan Tampaksiring, Gianyar.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.