Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkara Tanah Masih Dominasi Masalah Adat

Bali Tribune / Paruman Desa Adat Jerokuta, Pejeng, menyikapi masalah Tanah adat beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Gianyar - Perkara Tanah rupanya masih mendominasi embrio masalah adat di Gianyar. Setelah Perkara Lahan Adat di Desa Adat Pakudui, Tegallalang yang bergulir belasan tahuan, kini muncul lagi Kasus tanah adat di Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Tampaksiring. Meskipun kesadaran masyarakat dalam menyikapi persoalan lahan ini tidak menggangu kondusivitas, namun aparat terkait tetap memberi perhatian khusus.

Dari data Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Gianyar, selama tahun 2020 ada tiga perkara di desa adat yang tercatat dan hingga kini salah satunya belum  menemui titik temu. Mulai dari kasus sengketa tanah Desa Adat Pakudui dengan Pakudui Tempek Kangin, Kecamatan Tegalalang. Kasus lainnya adalah persoalan kasus PTSL (Pendaftaran Tanas Sistematis Lengkap) di Desa Adat Jrokuta, Pejeng dan kasus serupa juga terjadi di Desa Adat Panglan, Pejeng, Tampaksiring. “Persoalan tanah pun berpotensi menjadi pemicu persoalan desa adat. Syukur, Permaslahan ini tidak lagi menimbulkan ganguan kantibmas. Karen ada yang diselesaikan secara hukum dan ada juga yang bisa diselesaikan melalui mediasi,” ungkap Kepala Badan Kesbangpol Gianyar, Dewa Gede Putra Amerta, Rabu (28/4).

Dewa Amerta mengakui jika persoalan tanah masih mendominasi persoalan di desa adat. Namun pihaknya bersyukur, persoalan tersebut selama ini tidak tidak menimbulkan kegaduhan-kegaduhan, yang menimbulkan kerugian material. "Syukurnya, gangguan kondusivitas tidak terjadi, karena semua instansi terkait sudah melakukan antisipasi,” ujarnya.

Dari tiga persoalan tersebut, sudah ada yang terselesaikan melalui pengadilan dan diselesaikan secara komunikatif. Yakni, persoalan Desa Adat Pakudui yang telah berlangsung sejak lama. Dimana tanah yang disengketakan telah dimenangkan pihak desa adat. Saat ini, pihaknya masih memiliki 'PR', yakni menyatukan kembali warga yang berselisih akibat persoalan yang berkepanjangan. "Di Pakudui, kini hanya proses penyatuan masyarakat adat untuk kembali dalam naungan satu desa adat," ujarnya.

Sementara persoalan tanah yang sudah diselesaikan dengan cara komunikasi adalah di Desa Adat Panglan. Kata dia, dalam permasalahan yang terjadi pada tahun 2020 kemarin, sejumlah warga tidak terima tanah teba-nya dimasukkan sebagai milik desa adat. Atas ketidak terimaan tersebut, pihak adat dilaporkan ke polisi. Sementara dari pihak adat melawan dengan memberikan sanksi kanorayang. "Laporan sudah dicabut, sanksi adat juga sudah dicabut. Yang masih tahap penyelesaian adalah di Desa Adat Jrokuta. Kami akan intensifkan ruang komunikasinya,” pungkasnya. 

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.