Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkokoh Ketahanan Budaya, Bupati Satria Hadiri Karya Keagamaan di Tiga Pura

upacara
Bali Tribune / Bupati Klungkung I Made Satria (kiri) saat menghadiri rangkaian upacara karya keagamaan di salah satu pura di Klungkung, Sabtu (10/10/2026)

balitribune.co.id | Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam merawat adat, tradisi, dan kebudayaan kembali ditunjukkan oleh jajaran pimpinan daerah. Bupati Klungkung I Made Satria didampingi Ny. Eva Satria bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri rangkaian upacara karya keagamaan di tiga lokasi berbeda, Sabtu (10/10/2026).

Kehadiran kepala daerah beserta wakilnya ini sekaligus memenuhi undangan (uleman) dari krama pengempon pura setempat. Adapun tiga lokasi upacara sakral yang dihadiri meliputi, Pura Dalem Pasek Gelgel Semaagung, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan: Menggelar Karya Ngenteg Linggih, Nubug Pedagingan, Mapadudusan Alit, dan Medasar Caru Balik Sumpah. Pura Pajenengan Pande, Desa Tegak, Kecamatan Klungkung: Melaksanakan Karya Ngenteg Linggih, Caru Walik Sumpah Agung, Mupuk Pedagingan, Mapadudusan Agung, serta Manawa Ratna. Pura Dadia Batur Kubon Tubuh Lebu, Sidemen, Karangasem: Menggelar Karya Ngenteg Linggih, Mapadudusan Madya, dan Tawur Wrespati Kalpa.

Di sela-sela kegiatan, Bupati Satria menegaskan pentingnya menjaga warisan leluhur sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat di Bali. Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat (krama) memegang peranan krusial dalam merawat tradisi secara berkelanjutan.

"Adat dan agama adalah akar identitas kita di Bali. Melalui sinergi spiritual ini, kami berharap momentum upacara dapat mempererat tali persaudaraan, menjaga kerukunan, sekaligus mengokohkan ketahanan budaya di tengah derasnya modernisasi," ujar Bupati Satria.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap kelancaran pelaksanaan yadnya tersebut, Bupati Satria turut menyerahkan dana punia yang diterima langsung oleh masing-masing kelihan pengempon pura.

Pemerintah Kabupaten Klungkung berharap rangkaian upacara sakral ini mampu memperkuat nilai-nilai spiritual, sosial, serta menjaga keharmonisan hubungan antara manusia dengan Tuhan, alam, dan sesama (Tri Hita Karana) di tengah masyarakat.

wartawan
SUG
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.